Jumat, 15 Mei 2009

Manifesto Pendidikan Nasional

GLOBALISASI, MODERNISASI, PERUBAHAN SOSIAL

Dunia dewasa ini mengalami perubahan yang maha dasyat, betapa besar teknologi informasi yang telah membuka tabir-tabir kegelapan dari kehidupan masyarakat pedesaan. Dewasa ini dapat dikatakan hampir tidak ada lagi perbedaan mencolok antara masyarakat kota dan masyarakat desa dalam menguak perubahan kehidupan. Telepon genggam telah dimiliki oleh masyarakat desa demikian pula televisi telah dapat dijangkau oleh sebagian besar penduduk Indonesia.
Televisi merupakan jendela dunia yang membuka visi, pola kehidupan, life style sampai kepada kehidupan beragama. Pola-pola kehidupan sakral yang terikat dengan ada mulai longgar bahkan terpaksa menerima perubahan tersebut. Orang tergiur terhadap apa yang ditayangkan di layer-layar kaca, yang sangat memengaruhi tingkah laku, cita-cita, gaya hidup, pandangan terhadap sesama, serta berbagai jenis informasi yang di dalam sekejap memasuki kehidupan yang semula tertutup seperti di desa-desa.
Pengaruh revolusi teknologi sangat dirasakan antara lain didalam mengubah cara hidup, apresiasi seni dan budaya, penyerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, hubungan antara manusia, hubungan manusia yang serba cepat, semua hal ini mengubah cara hidup masyarakat desa dan masyarakat kota menuju kepada apa yang disebut Kenichi Ohmae1 sebagai kemajuan berdasarkan platfon global. Masyarakat global merupakan perpaduan antara kenyataan dan bayangan, atau antara dunia nyata dan dunia maya. Bahkan antara dunia nyata dan dunia maya telah menghilang perbedaannya, yang maya dianggap sebagai nyata dan yang nyata diangap sebagai yang maya sehingga tidak perlu dihormati lagi2. Banyak unsur kebudayaan tradisional kehilangan artinya karena dibongkar dan diserap oleh kebudayaan mayayang cepat berubah namun justru yang menarik terutama bagi generasi muda. Telah lahir apa yang disebut budaya generasi muda yaitu suatu budaya yang mengglobal yang disiarkan melalui program-program televisi serta lalu-lintas informasi yang serba cepat.
Generasi muda merasa terasing apabila masih tetap mempertahankan nilai-nila budaya luhur yang dimiliki oleh generasi muda di atasnya. Mereka menginginkan bahkan memberontak terhadap ketentuan-ketentuan tradisional atau kebiasaan-kebiasaan yang secara tradisi telah menunjukan kelangsungan hidup suatu masyarakat dan kebudayaan.
Dalam menghadapi revolusi besar didalam kehidupan manusia era globalisasi dewasa ini muncullah pengertian-pengertian yang menggambarkan visi masyarakat masa depan, keinginan untuk maju bersama-sama dengan masyarakat dunia lainnya atau agar dapat berpartisipasi di dalam dunia yang penuh persaingan.
Ditengah perubahan besar timbul keinginan untuk ikut serta di dalam perubahan global. Lahirlah berbagai konsep mengenai modernisasi masyarakat tradisional. Perubahan-perubahan yang terjadi didalam masyarakat baik yang positif maupun negatif dianggap sebagai masa transisi menghadapi masa depan yang lebih cerah. Kebudayaan Barat semakin menjamur melalui tayangan-tayangan televisi dan generasi muda dewasa ini tidak asing lagi dengan perayaan-perayaan Halloween, Valentine, bahkan kehidupan bebas “free sex”. Implementasi kebudayaan telah merasuk bukan hanya kepada generasi muda (pemuda) tetapi sampai kepada anak-anal remaja bahkan para siswi SD dan masyarakat luas pada umumnya yang mengambil unsur-unsur kebudayaan Barat hasil industri massal atau industrialisasibudaya Barat. Demikian pula kita lihat penggunaan bahasa Inggris di mana-mana sangat merusak perkembangan dan keutuhan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seiring dengan ini lunturnya kecintaan terhadap produksi dalam negeri, terhadap budaya sendiri, tetapi mengagung-agungkan budaya Barat. Masyarakat Indonesia telah merupakan masyarakat konsumen budaya Barat atau konsumerisme yang mendangkalkan nilai-nilai kebudayaan luhur Indonesia.
Apakah pengaruh imperialisme kebudayaan Barat dapat ditolak? Masalahnya bukan berarti semua unsur budaya Barat sifatnya negatif, namun persoalannya ialah sejauh mana kita mengadopsi budaya-budaya asing (budaya Barat) yang sesuai dan tidak merusak nilai-nilai luhur budaya sendiri. Patut kita ketahui dewasa ini tidak ada atau dikenal lagi budaya etnis murni tetapi yang ada ialah apa yang disebut budaya hibrida hasil persilangan antar budaya di dalam era global dewasa ini. Oleh sebab itu masalahnya ialah bagaimana kita mempersiapkan generasi muda agar supaya sadar akan miliknya sendiri dan sadar pula untuk menerima unsur-unsur budaya luar baik dari Barat maupun dari Timur yang sesuai dengan nilai-nilai luhur kebudayaan kita. Nasionalisme dianggap ketinggalan zaman oleh sebab di dalam kehidupan sehari-hari kita telah menjadi konsumen dari budaya asing melalui perdagangan dunia bebas, penyebarluasan informasi dan budaya melalui teknologi informasi modern.
Sebagai contoh ialah semakin kurangnya orang membicarakan, menonjolkan, mendiskusikan, apalagi mewujudkan nilai-nilai Pancasila. Akibatnya ialah nasionalisme Indonesia kehilangan tali pengikat sehingga apa yang dicita-citakan oleh suatu masyarakat menurut Benedict Anderson sebagai rasa nasionalisme ialah suatu rasa “we feeling” atau rasa “kekitaan” di dalam suatu masyarakat yang imajinasikan (imagined community). Melunturnya rasa kenasionalan itu antara lain disebabkan karena lahirnya perdagangan bebas yang merontokkan batasw-batas negara serta kemajuan teknologi informasi yang tidak mengenal batas-batas waktu dan tempat. Keranjingan terhadap perubahan masyarakat menuju masyarakat yang maju atau modern telah melahirkan suatu pandangan liberalisme dalam masyarakat atau lebih tepat neoliberalisme yang memberikan tempat kepada perdagangan bebas. Akibatnya ialah telah lahir kelompok negara atau masyarakat yang memiliki kemakmuran dan mempunyai kekuatan modal yang semakin bertambah tetapi di pihak lain telah muncul negara-negara miskin yang kebanyakan terletak di negara-negara bekas jajahan. Jurang antara negara-negara industri maju dengan negara-negara bekas kolonial semakin lama semakin lebar. Dengan kata lain globalisasi dengan pasar bebasnya telah melahirkan dunia yang penuh paradoks. Disuatu pihak teleh lahir negara-negara kuat dengan kekayaannya di lain pihak lahirnya semakin banyak negara yang hidup di bawah satu dolah atau satu hari dari penduduknya.
Keracunan yang dibawa oleh perubahan global menyebabkan lahirnya berbagai konsep muluk dan agung yang disebut metanarasi oleh Lyotard.
Metanarasi atau narasi besar telah lahir di dalam masyrakat era globalisasi dewasa ini berupa konsep, model, pandangan hidup, dan cara yang merujuk kepada kemajuan yang telah dicapai oleh kebudayaan Barat.
Dalam era global dimana Barat memegang dominasi karena mereka mempunyai kekuatn-kekuatan yang lebih dari dunia Timur seperti kekuatan modal, keunggulan sumber daya manusia, kekuatan mesin perang modern, akumulasi ilmu pengetahuan serta fasilitas-fasilita pengembangannya yang belum dimiliki oleh dunia Timur. Kehidupan manusia didominasi oleh superioritas kebudayaan Barat baik melalui pendidikan maupun melalui teknologi informasi. Apabilan kita mengabaikan hal tersebut atau tidak menyadari maka konsep kita mengenai tanda-tanda zaman (sign) akan tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat yang real.

TRI METANARASI
Di dalam masyarakat kita dewasa ini muncul suatu dinamika yang luar biasa yaitu ingin perubahan menuju masyarakat modern. Tiga narasi besar yang sangat menonjol di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dewasa ini.
1. Membangun masyarakat modern
2. Persaingan global didalam masyarakat global yang terbuka.
3. Kemajuan atau proses.

Harus disadari bahwa narasi besar yang baru dilahirkan tersebut tidak bersifat absolut dan permanen, tetapi merupakan suatu pengertian yang berubah di dalam dimensi waktu dan tempat.

1. Membangun Masyarakat Modern
Apa arti masyarakat modern? Secara umum dapat dikatakan masyarakat modern berati masyarakat seperti yang telah dicapai oleh dunia Barat. Selain itu masyarakat modern diartikan sebagai masyarakat terbuka untuk berbagai pengaruh yang datang dari luar; dan didalam arti tertentu pengaruh-pengaruh yang baru yang mengubah tradisi yang dianggap arti modernisasi.
Ada baiknya memberiakan arti yang lebih tepat dengan modern, modernitas, modernisasi.Di dalam perkembangan masyarakat Barat, modern berarti sekularisasi, antikekuasaan gereja dan antitradisi. Reaksi terhadap pembatasan atas hak asasi manusia melahirkan pandangan-pandangan seperti rasionalisme yang menjadi cikal-bakal perkembangan ilmu pengetahuan. Rasionalisme melahirkan pandangan dunia yang realistis yang melihat kehidupan manusia ada didunia ini dan bukan di akhirat.
Dengan rasio manusia dapat mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan untuk perbaikan kehidupannya. Rasionalisme dengan sendirinya melahirkan suatu pandangan dunia yang sekular karena manganggap manusia adalah pusat dari kosmos. Konsep Barat modern berarti non-tradisional. Sesuai dengan perkembangan rasio, manusia dan masyarakat mempercayai kemampuan ilmu pengetahuandi dalam memperbaiki kehidupan manusia. Tradisi merupakan penghalang dari eksplorasi rasio yang tanpa batas oleh sebab itu tradisi harus dihilangkan.
Modernitas (modernity) lebih merupakan gaya hidup yang baru yang lahir dari konsep modern dari Barat. Misalnya kita lihat di kota-kota besar lahirlah bentuk-bentuk pemikiman dari kampung modern dengan berbagai gaya dan kebanyakan apa yang disebut gaya Barat. Gaya hidup juga merasuki pola makan generasi muda yang lebih senang memakan junk food seperti hamburger, fred chicken , pizza, sushi, dan berbagai jenis makanan impor yang dapat dilihat dari restoran-restoran berbau asing yang tersebar di kota-kota besar bahkan mulai memasuki kota-kota kecil dan desa. Nlai-nilai agama tidak berfungsi lagi. Agama lebih merupakan agama seremonial dan bukan agama yang diinternalisasikan di dalam kehidupan sehari-hari.
Gaya hidup modern juga merasuk di bidang pendidikan. Didalam kota-kota besar lahirlah apa yang disebut sekolah-sekolah plus yang kebanyakan merupakan patungan antara modal Indonesia dan modal asing. Sekolah-sekolah tersebut kebanyakan bersifat sangat elitis karena sangat mahal. Gaya hidup konsumerisme tersebut sangat kontras dengan keadaan sehari-hari yang tampak dijalanan dikota-kota besar di mana banyak anak tanpa tempat tinggal, tidur di stasiun-stasiun tanpa pendidikan.Yang menjadi masalah ialah apakah sekolah-sekolah plus yang serba luxurious tersebut bergerak hatinya untuk melihat rekan-rekan sesama bangsa, sesama generasi muda yang hidup terlantar tanpa pendidikan. Apakah peserta didik di sekolah-sekolah tersebut masih mempunyai kata hati untuk merasakan apa yang diderita oleh teman-teman sebayanya yang tidak beruntung. Dengan kata lain gaya hidup modern (modernity) didorong oleh paham liberalisme mengokohkan adanya kelas sosial yang kaya dan yang miskin.
Globalisasi yang membawa gaya hidup modern cenderung memudarkan nilai-nilai lokal. Hal ini tentunya bertentangan dengan kenyataan hidup bahwa manusia itu pertama dibesarkan di dalam lingkungan masyarakat dan kebudayaannya sendiri. Globalisasi haruslah bertumpuh dari lokalisme atau glokalisme, yaitu bertumpuh kepada nilai-nilai lokal yang relevan dengan perubahan zaman. Nilai-nilai lokal sebagai modal pertama dari seorang individu hendaknya dipelihara dan dapat memilih hal-hal baru yang disodorkan oleh budaya global. Tanpa kuatnya nilai-nilai lokal yang hidup dalam seorang individu, tidak mengkin dia memasuki dunia global dengan kekuatan-kekuatannya yang sangat hebat, sehingga dengan demikian pribadi itu akan hanyut dibawa arus globalisasi tanpa tepi. Globalisasi tidak dengan sendirinya membawa nilai-nilai kemanusiaan. Oleh sebab itu hanya nilai-nilai global yang ikut memelihara dan mengembangkan nilai-nilai lokal yang perlu disimak untuk diserap didalam proses pendidikan suatu masyarakat atau bangsa.
Globalisasi berarti bertumpuh pada nilai-nilai lokal dalam era perubahan global yang berarti individu tetap dihormati sebagai manusia. Hal ini berarti pengakuan terhadap indentitas manusia dan indentitas kelompok, berhadapan dengan gelombang globalisasi yang bersifat dehumanisasi. Identitas yang demikian bukan berarti menutup diri bagi nilai-nilai positif yang dibawa oleh proses globalisasi. Identitas pribadi berarti seorang yang memiliki dan melaksanakan nilai-nilai lokal yang positif yang dimilikinya di dalam memilih atau menginternalkan nilai-nilai global yang melanda dirinya. Dalam hal ini identitas dapat disebut tribalisme yang positif.
Paham tribalisme dapat mempunyai konotasi yang negatif apabila berarti individu tersebut menutup diri dari perubahan atau penerimaan nilai-nilai positif yang dibawa oleh globalisasi. Tribalisme yang positif perlu dikembangkan di dalam suatu masyarakat yang multikultural. Hal ini perlu karena apabila tribalisme diarahkan kepada egoisme kelompok maka akan sulit bagi masyarakat yang pluralistis membangun suatu bangsa, suatu nation-state yang kuat.
Masyarakat modern yang dibawa oleh konsep Barat adalah masyarakat yang demokratis. Masyarakat demokratis sendiri bukanlah asing dalam masyarakat Indonesia seperti di masyarakat Minangkabau, Dayak, Manado, yang tidak mengenal feodalisme dalam sejarah perkembangan masyarakatnya.

2. Persaingan Global
Masyarakat dewasa ini hampir dimabukan oleh narasi besar persaingan di dalam masyarakat global. Segala sesuatu didalam perubahan dalam masyarakat dikaitkan dengan era global yang penuh persaingan. Konsep ini lahir dari paham liberalisme yang menekankan kepada hukum kekuasaan pusat. Dengan adanya pasar bebas segala sesuatu ditentukan oleh mekanisme pasar dan oleh sebab itu campur tangan pemerintah semakin dikurangi.
Persaingan global yang lahir dari paham liberalisme dapat mengarah kepada apa yang disebut Darwinisme Sosial. Dalam konsep Darwinisme Sosial yang kuat akan tetap hidup sedangkan yang lemah akan mampus. Tentunya hal ini bertentangan dengan konstitusi 1945 yang menginginkan kerjasama serta musyawarah didalam kehidupan bersama termasuk kehidupan politik dan ekonomi. Arti persaingan dalam hukum Darwin, yang kuat semakin kuat yang lemah akan musnah. Persaingan yang kehilangan nilai-nilai moral merupakan suatu perang barbar yang saling membunuh dan saling memusnahkan.

3. Kemajuan
Kemajuan merupakan suatu agama baru yang diyakini dapat membawa masyarakat kepada tata cara kehidupan yang baru, yang modern melalui ilmu pengetahuan (rasio). Rasio dapat membawa kemakmuran masyarakat karena dengan ilmu pengetahuan manusia dapat meningkatkan taraf hidupnya seperti yang tampak di dalam perkembangan industrialisasi mulai abad ke-18. Ilmu pengetahuan sebagai hasil olah rasio manusia tanpa batas, maka kemajuan (progress) merupakan suatu ketidakmustahilan bahkan suatu yang harus dan mesti terjadi tak dapat terelakkan.
Sejalan dengan kemajuan melalui sistem kapitalisme telah lahir perbedaan yang menyolok antara negara industri dan negara berkembang.
Kemajuan yang dicapai dunia dewasa ini merupakan kemajuan yang pincang yaitu semakin menganganya jurang antara negara maju dan negara berkembang. Konsep kemajuan (progress) prlu ditafsirkan kembali bukan hanya dilihat dari kepentingan negara-negara berkembang yang telah menjadi korban dari kemajuan industri negara-negara maju.
Tiga konsep narasi besar yaitu modernisasi, persaingan, kemajuan (progress) berkaitan erat satu dengan yang lain. Kehidupan modern melahirkan gaya hidup modernitas yang menjadi korban dari produksi industri Barat sehingga melahirkan masyarakat konsumerisme. Terjadilah persaingan yang tidak sehat bahkan saling membunuh didalam masyarakat yang seharusnya saling bekerjasama di dalam menaikan taraf hidup masyarakat. Selanjutnya modernitas, persaingan, kemajuan (progress) telah melahirkan jurang kemiskinan bagi sebagian besar penduduk dunia.

POSTMODERNISME
Arti dan pengertian postmodernisme (postmo) merupakan salah satu istilah yang sangat sulit dan membingungkan. Bertens menyatakan postmodernisme sebagai pengertian yang menimbulakn iritasi yang bukan alang-kepalang (in-expiration idea) oleh karena setiap ahli berbicara dengan pengertian sendiri. Ada yang mengatakan bahwa pemikiran postmodenisme merupakan suatu kekacauan di dalam alam berkir manusia. Setidak-tidaknya postmo merupakan reaksi terhadap modernisme.

DUA BENTUK MODERNISME SISTEMIK DAN KRITIS
1. Modernisme Sistemik
Modernisme Sistemik memercayai akan kekuatan akalmanusia serta petensi ilmu untuk membebaskan manusia dari tradisi, serta dominasi dari alam.

2. Modernisme Kritis
Pandangan ini menolak anggapan yang menerima secara begitu saja tentang ilmu pengetahuan yang netral serta menolak anggapan bahwa akal adalah sama dengan kemajuan serta kemerdekaan. Modernisme kritis dengan mengakui adanya kemampuan akal manusia dalam meneliti alam serta menggunakan metodologi obyektiftetapi krang mengakui bahwa manusia itu memerlukan self-reflective serta tindakan yang otonom di dalam menghadapi kehiduan.




LAHIRNYA IDE POSTMODERNISME
Postmodernisme sangat beragam dan sangat sulit diidentifikasikan. Hal ini disebabkan karena pemikiran postmodernisme sangat “open ended” serta ketiadaan definisi karenapada suatu ketika pemikiran postmo tertarik pada masyarakat yang tercecer, juga yang didalam kelimpahan atau pun manusia yang hidup didalam dunia yang terilusinasikan.
Dapat dikatakan postmo meruakan suatu konsep yang penuh teka-teki yang menawarkan kondisi budaya manusia didalam mellinium baru ini. Postmo menolak berbagai asumsi eistemologis, menolak konvensi-konvesi metodologis yang diakui selama ini, postmo melawan berbagai klim ilmu pengetahuan, postmo menguatkan berbagai versi kebenaran dan menolak berbagai rekomendasi kebijakan.
Postmo beranggapan bahwa modernisme telah membawa kebudayaan Barat, industrialisasi, urbanisasi, kemajuan ilmu pengetahan, negara-bangsa di dalam suatu jalan tol kebudayaan Barat. Semua kemajuan tersebut menurut postmo bahkan tidak membawa kepada kemajuan serta kebebasan manusia tetapi sebaliknya telah menyebabkan perbudakan, pemasungan, dan refresif terhadap kehidupan manusia. Postmo tidak menjanjikan suatu pemecahan atau alternatif baru terhadap tantangannya kepada modernisme tetapi mengupas asumsi-asumsi yang mendasari narasi besar yang telah dikembangkan oleh modernisme.
Postmo mempertanyakan mengenai superioritas dari masa kini terhadap masa yang lalu, terhadap yang modern dibandingkan dengan pramodern. Postmo menolak preferensi kepada yang kompleks, kepada gaya hidup urban, dan kepada kehidupan yang didomonasi oleh akal tetapi memberikan penekanan kepada kehidupan rural yang rutin, kepada kehidupan tradisional, kepada yang suci, dan yang partikular serta irisional.
Postmo juga mempertanyakan mengenai kemungkinan menghilangkan batas-batas disiplin yang kaku antara ilmu-ilmu kealaman dengan ilmu-ilmu kemanusiaan serta sosial dan kesenian serta literatur. Postmo juga mempertanyakan perbedaan antara kebudayaan dan kehidupan, teori dan fiksi, citra dan realitas. Dengan demikian postmo merobek-robek batas=batas antar disiplin seperti yang kelihatan di dalam arsitektur, seni, film, jurnalistik, bahasa, filsafat, pendidikan, agama dan berbagai jenis disiplin dewasa ini. Dengan kata lain postmo mempunyai sifat interdisipliner.
Postmo memberikan perhatian terhadap penampakan dan citra dan oleh sebab itu lebih mementingkan dari pada yang teknis, yang praktis dan efisien. Demikian pula postmo menolak berbagai hal yang bersifat konvensional, seperti diskursus akademis yang linier, tetapi lebih mementingkan kepada bentuk-bentuk provokatif, yang menantang di dalam persentasi. Postmo mempertanyakan segala sesuatu yang telah dianggap benar (taken for granted).
Postmo menentang pandangan-pandangan empirisme dan science modern berdasarkan logis-rasional oleh karena :
1. Ilmu Pengetahuan modern telah gagal memenuhi janjinya di dalam memecahkan berbagai persoalan manusia.
2. Terdapat praktik penyalahgunaan ilmu pengetahuan modern. Ilmu pengetahuan ternyata digunakan oleh kelompok berkuasa.
3. Terdapat suatu jurang antara fungsi dan kenyataan dari ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan modern ternyata tidak mengikuti standar formalnya tetapi mengikuti kemauan dari sumber kekuasaan di dunia ini.
4. Suatu kenyataan bahwa ilmu pengetahuan modern tidak berdaya di dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat manusia.
5. Ilmu pengetahuan modern ternyata tidak memerhatikan mengenai keberadaan mistis dan metafisik dari manusia. Hal-hal mistik dan metafisik merupakan hal yang sepele di dalam rangka kajian ilmu pengetahuan modern.
6. Ilmu pengetahuan modern memberi perhatian sangat kecil terhadap hal-hal yang normatif dan yang etis yang seharusnya ilmu pengetahuan modern itu sendiri harus memenuhi tuntutan-tuntutan normatif dan etis dari kehidupan manusia.
7. Ilmu pengetahuan modern membuat segala sesuatu sangat konkret sehingga mengabaikan apa yang disebut puitis.

POSTMODERNISME
Pelopor Postmo khusunya di bidang ilmu-ilmu sosial. Toko-tokoh tersebut ialah Lyotard, Michel Foucault dan Derrida.

A. Jean-Francois Lyotard (1928-1999)
Lyotard di dalam eseinya pada tahun 1979, The Post Modern Condition : A Report on Knowledge telah mempopulerkan istilah postmodernisme di dalam lingkungan filsafah dan ilmu-ilmu sosial. Lyotard yang merumuskan postmodernisme sebagai fenomena intelektual dan kultural yang secara kultural disebutnya metanarasi. Yang dimaksudkan Lyotard dengan metanarasi ialah suatu bentuk narasi untuk melegitimasikan suatu pengetahuan atau tindakan. Menurut Lyotard di dalam sejarah modernisme menunjukkan kegagalan dari metanarasi tersebut yang ternyata hanyalah merupakan fiksi belaka.
Menurut Lyotard bahasa hanya dapat digunakan oleh seorang yang bebas dan otonom yang dapat memberikan arti terhadap bahasa itu. Bahasa merupakan suatu pengertian diri dan posisi sosial seseorang. Arti individu sebagai diri pribadi merupakan suatu produk dari struktur linguitik yang memberiakn batas-batas subyektivitas.

B. Jacques Derrida (1930-2004)
Menurut Derrida asumsi mengenai prisip rasional atau logi berakar kuat di dalam budaya Barat. Inilah yang disebutnya logosentris yaitu berpusat kepada prinsip metafisik yang dituruntemurunkan dalam masyarakat. Metode dekonstruksi adalah menusuk jauh ke dalam teks untuk mengetahui berbagai pengertian yang terkandung di dalamnya yang secara resmi di sanction dengan apa yang disebut canon.
Tujuan dari dekonstruksi ialah bukan semata-mata di dalam analisis bahasa tetapi untuk mengetahui bagaimana suatu teks secara historis dan budaya dikonstruksikan dan bukan mencari dasar-dasar metafisi dari teks tersebut.Postmodernis bertujuan untuk dekonstruksi ide-ide yang mendasar lembaga-lembaga sosial dan budaya untuk mencari asumsi-asumsi yang mendasarinya, presuposisi-presuposisi dan arti dari ide tersebut. Asumsi-asumsi yang melegitimasikan ide-ide tersebut disebut canon.

C. Michel Foucault (1926-1994)
Foucault menolak adanya kebenaran universal yang dihasilkan oleh spekulasi metafisik. Kebenaran tidak lahir dari suatu pandangan universal atau suatu spekulasi metafisik. Foucault berpendapat bahwa di dalam masyarakat hubungan antara kebenaran dan kekuasaan tetap ada. Bahkan pengertian mengenai benar dan salah, normal dan penyimpangan sebenarnya berdasarkan pada struktur kekuasaan.
Dari ketiga postmodenis tersebut di atas dapat kita ambil kesimpulan yaitu :
1. Akal manusia dapat menemukan rahasia-rahasia alam semesta, serta bagaimana masyarakat memanfaatkannya
2. Metode ilmiah yang berdasarkan kepada penemuan empiris serta verifikasi merupakan petunjuk yang pasti dan /atau sebagai alat yang sangat rasional untuk menemukan kebenaran.
3. Science dapat menemukan hukum-hukum alam yang memberikan penjelasan rasional mengenai kenyataan serta memberikan bimbingan dalam memperbaiki kehidupan manusia serta masyrakat.

Postmodernisme menolak haal-hal seperti :
1. Kebenaran universal seperti yang diklaim oleh filsuf-filsuf metafisika. Kebenaran tersebut bersifat abadi demikian pula adanya nilai-nilai abadi.
2. Ideologi pencerahan (Aufklarung) mengklaim adanya satu metode di dalam approach rasionalitas.
3. Modernisme mengklaim bahwa ide inilah yang merupakan kekuatan di dalam menciptakan masyarakat maju di masa depan.

POSTMODERNISME AFIRMATIF DAN POSTMODERNISME SKEPTIK
1. Postmodernisme Afirmatif
Postmodernis afirmatif mempunyai pandangan yang optimis tersebut terutama abad postmodern. Pandangan optimis tersebut terutama pada para pemikir di Amerika Utara yang mempunyai pendapat tentang proses yang afirmatif terhadap kritiknya atas modernisme. Kebanyakan pemikir postmodernisme afirmatif mencari praktik-praktik intelektual ontologis yang tidak dogmatif, tentatif dan non-ideologis. Mereka berpendapat bahwa suatu susunan nilan bersifat superior dari yang lain artinya mereka mengakui adanya suatu susunan nilai tertentu yang ditolak oleh kelompok postmodernisme skeptik.

2. Postmodernisme Skeptikal
Postmodernisme skeptik menyuguhkan suatu pandangnan yang pesimistik, negatif mengenai pemikiran-pemikiran postmodernisme sebagai sesuatu yang sangat fragmentasi, disintegrasi, tanpa arti dan kabur yang menunjukkan ketiadaan parameter moral serta kekacauan masyarakat merupakan gambaran kegagalan dan keputusaasaan yang dinyatakan di dalam ungkapan-ungkapan kematian serta hilangnya sebyek atau berakhirnya seorang pengarang. Pandangan ini menyatakan ketidak mungkinan dari kebenaran serta penyangkalan adanya tatanan representasi.

BEBERAPA KESIMPULAN
Postmo merupakan suatu yang mustahil. Dapat dikatakan sifat dan bentuk postmo masih sangat kabur, konstribusinya secara substantif masih bersifat bayang-bayang dan fragmentaris bahkan menunjukan sifat yang berubah-ubah dan tidak seimbang.


KRITIK TERHADAP POSTMO
Kelemahan postmo ialah kegagalannya untuk mencermati secara mendalam asumsi-asumsi yang dikemukakan. Postmo menolak kepada adanya hierakhisme serta keraguannya terhadap apa yang dihasilkan oleh pencerahan intelektual dalam logika, rasionalitas. Postmo tidak mengadakan pengkajian atau mengevaluasi sesuatu apakah baik atau jelek. Postmo menekankan kepada apa yang disebutnya intertektualitas.
Banyak kamu postmo menolak kriteria modern di dalam mengevaluasi suatu teori. Postmo secara terbuka menolak kriteria modernitas. Postmo menyatakan bahwa apa yang mereka katakan atau tuliskan hanyalah merupakan narasi lokal, artinya yang hanya berlaku untuk lingkungannya sendiri. Postmo mempunyai pendapat yang bersifat indeterminasi linguistik.
Postmo di dalam sejarah perkembangan manusia dewasa ini berkenaan dengan fenomena kultural dan intelektual, produksi industri serta konsumsi dan distribusi dari symbolic goods. Postmo menetang kejadian-kejadian tersebut yang dianggap sebagai wabah dari kemanusiaan. Oleh sebab itu posmo tidak dapat dimengerti tanpa mengupas mengenai perjalanan modernitas itu sendiri. Suatu yang nyata ialah postmo berkaitan dengan perubahan sosial dan perubahan kebudayaan. Postmo juga merupakan kajian terhadap prubahan kebudayaan dalam arti yang luas.

STUDI KULTURAL
Studi kultural sebenarnya bukan atau belum merupakan suatu disiplin tersendiri tetapi lebih merupakan suatu metode cara melihat perubahan kebudayaan dan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial manusia.

A. DARI KRITIK SASTRA KE KRITIK BUDAYA
Kelahiran studi kultural berasal dari kajian sastra atau kritik sastra. Hal ini dapat dimengerti karena bahasa merupakan unsur terpenting dari kebudayaan manusia. Demikian pula dari bahasa dapat tercermin perkembangan suatu masyarakat misalnya dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, dari masyarakat feudal ke masyarakat demokrasi.


B. PARA PELOPOR STUDI KULTURAL : THE BIRMINGHAM CENTRE FOR CONTEMPORARY CULTURAL STUDIES (CCCS)
Kelahiran studi kultural tidak terlepas dari The Birmingham Centre for Contemporary Cultural Studies.
1. Richard Hoggart (1918-...)
Terdapat tiga hal yang perlu dikemukakan Hoggart
Pertama, seni kelas pekerja merupakan seni dari rakyat yang dikembangkan dari bawah keatas bukan sebagai budaya industri yang dilukiskan oleh Adorno yang dipaksakan dari atas.
Kedua, tampaknya ada elemen perempuan yang cukup menonjol di dalam seni kelas pekerja.
Ketiga ialah bahaya yang mengancam dari budaya modern terhadap budaya rakyat. Budaya massa yang baru seperti jurnalistik populer, fiksi, musik pop dapat merupakan pengaruh-pengaruh yang negatif terhadap budaya para pekerja tersebut.
2. Raymond Williams (1921-1988)
Williams melihat dalam revolusi kebudayaan masyarakat memilih jalan perkembangannya sendiri apakah menuju kepada perubahan atau stagnasi. Masyarakat dewasa ini telah terjebak di dalam batas-batas kelas,nilai-nilai ekonomi dan motif mencari untung,juga didalam kehidupan politik masyarakat terjebak kepada alternatif-alternatif dari sistem yang dominan kepada sistem yang ekstrem. Dia menyarankan masyarakat mencari kembali “the sense of community,” tujuan bersama dan investasi bersama di dalam kebudayaan. Itulah bentuk budaya baru yang potensial harus ditemukan oleh masyarakat.
3. Stuar Hall (1932-...)
Hall memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok masyarakat yang teralienasi seperti kelompok punk,dan lain-lain demikian juga kehidupan kaum hippies serta gang-gang pemberontak dari kelas pekerja. Studi kultural bersifat sosiologis. Pada permulaan studi kultural dimulai dari English Departement dewasa ini memang lebih diarahkan kepada masalah-masalah sosial dan budaya.
C. STUDI KULTURAL DEWASA INI
Studi kultural merupakan disiplin yang masih sangat muda. Pada dasarnya studi kultural menggarap masalah-masalah sebagai berikut: 1) kekuasaan dan arti (power and meaning), 2) globalisasi, 3) identitas, 4) seksualitas dan gender, 5) nilai-nilai budaya.


1. Kekuasaan dan Arti (Meaning)
Di dalam masyarakat tradisional, kekuasaan berpusat di istana raja-raja. Masyarakat feodal diatur menurut sistem kasta yang dianggap turun dari langit. Dalam kebudayaan dikenal kebudayaan mainstream dan kebudayaan pinggiran, kebudayaan istana bertentangan dengan kebudayaan rakyat biasa, kebudayaan kota metropolitan bertentangan dengan kebudayaan pedesaan. Dewasa ini dikenal apa yang disebut kebudayaan pemuda yang kebanyakan merupakan protes terhadap kebudayaan yang telah mapan atau kebudayaan tradisional. Di dalam masyarakat yang tertutup atau tradisional, kehidupan masyarakat dikuasai oleh kebudayaan yang telah mapan atau oleh struktur kekuasaan baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi yang telah mapan atau diterima secara umum tanpa protes. Dewasa ini perhatian terhadap kebudayaan mulai dialihkan dari “kebudayaan pusat” ke “kebudayaan pinggiran”. Gejala “decentring” atau mengarah kepada kebudayaan pinggiran telah membuka bendungan yang menghalangi kekuatan yang ada di dalam masyarakat ialah kebudayaan rakyat. Pemikiran “lari dari pusat” merupakan gejala dari studi kultural di dalam memahami kehidupan kontemporer dewasa ini. Pengakuan terhadap budaya rakyat atau budaya populer merupakan perubahan di dalam persepsi mengenai kekuasaan itu sendiri. Budaya populer atau budaya rakyat di dalam masyarakat tertutup biasanya merupakan suatu protes terhadap kekuasaan yang ada.
Di dalam perkembangan budaya populer di Indonesia kita lihat misalnya gejala di dalam protes musik populer di Koes Bersaudara pada masa Orde Lama dan perkembangan musik dan tari dangdut yang semulanya dilarang karena dianggap sebagai musik dan tarian yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia. Pada dasarnya sistem pendidikan nasional di Indonesia dewasa ini terdapat sisa-sisa pemikiran kasta dari sistem pendidikan kolonial. Perhatiannya masih kurang terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat khususnya masyarakat miskin, merupakan gambaran dari sistem pendidikan kolonial yang hanya menyediakan pendidikan untuk keperluan kekuasaan kolonial dan di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini untuk keperluan sebagian kecil masyarakat yang mampu. Sebagai suatu contoh yang lain dari konsep kekuasaan di dalam perkembangan pendidikan di Indonesia terlihat misalnya di dalam perkembangan citra antara Universitas Indonesia yang lahir dari pendidikan tinggi kolonial bertentangan dengan Universitas Gadjah Mada yang lahir dalam masa revolusi. Di dalam perkembangannya, citra yang melekat pada Universitas Indonesia ialah citra elitisisme yang cenderung tidak memerhatikan kebutuhan rakyat biasa sedangkan citra yang melekat kepada Universitas Gadjah Mada adalah citra yang lahir dari revolusi Indonesia yaitu menentang kekuasaan kolonial dan memperhatikan rakyat biasa. Tidak mengherankan Universitas Gadjah Mada dikenal sebagai universitas “ndeso” artinya universitas yang sangat memperhatikan kebutuhan rakyat desa atau rakyat biasa. Perubahan dari masyarakat feodal menjadi masyarakat demokratis, dari pemimpin feodal menjadi pemimpin rakyat merupakan obyek yang menarik dari studi kultural.

2. Globalisasi
Budaya global adalah lebih berupa Amerikanisasi dari budaya dunia. Westernisasi
Atau lebih tepat Amerikanisasi budaya global tersebut menurut Ohmae dibuktikan oleh pengguna bahasa Inggris atau lebih tepat bahasa Inggris-Amerika di seluruh dunia, penggunaan mata uang dollar Amerika di dalam perdagangan dunia dan merebaknya produk-produk Amerika dengan brand-brand terkenal seperti Levi’s di dalam pakaian dan Mc Donald’s serta Kentucky Fried Chicken dalam makanan, film Hollywood dan banyak lagi branding global lainnya sungguhpun dewasa ini mulai muncul brand-brand lain di dalam kehidupan manusia modern dewasa ini. Pertama, peranan bahasa Inggris yang telah merupaka bahasa dunia. Kedua, homeless corporation. Di dalam dunia-tanpa-batas lahirlah perdagangan bebas dengan modal transnasional. Ketiga, ialah apa yang disebut glokalisasi. Arus globalisasi ternyata lebih mantap apabila disesuaikan denga kebutuhan lokal. Globalisasi ternyata tidak membendung potensi yang kreatif dari suatu daerah atau potensi lokal. Dengan penduduk yang kurang dari 5 juta, produk Finlandia dalam bidang telpon genggam Nokia yang telah merajai seluruh dunia. Globalisasi ternyata telah merubah kebudayaan dunia, kebudayaan lokal. Perubahan besar yang terjadi di dunia ini meliputi tiga hal yaitu: 1) perubahan di dalam teknologi, 2) perubahan di dalam pribadi seseorang, 3) perubahan di dalam organisasi. Perubahan di dalam teknologi dapat kita lihat misalnya bagaimana generasi tua yang ketinggalan teknologi dicap sebagai “gatek” atau gagap teknologi di dalam kehidupan perubahan masyarakat ini.
Pendidikan internasional telah atau akan merubah kehidupan manusia pos industrial masa depan. Studi kultural memberikan perhatian terhadap perubahan global tersebut khususnya mengenai kecenderungan kepada kehudupan konsumerisme yang cenderung kepada kehilangan makna kemanusiaan. Globalisasi, dalam arti humanisasi dari komoditifikasi kebudayaan merupakan kajian studi kultural yang sangat menarik.

3. Identitas
Globalisasi ternyata tidak mampu malahirkan suatu identitas global. Namun demikian globalisasi ternyata tidak menghapuskan misalnya identitas seorang Indonesia, identitas seorang Minang, identitas seorang Aceh.Bahkan ada yang beranggapan bahwa justru globalisasi telah memperkuat identitas kelompok masyarakat, identitas suatu bangsa .Suatu contoh misalnya makanan sushi dari jepang, meskipun mendapatkan selera yang berjenis-jenis diberbagai tempat, sushi tetap merupakan identitas, makan jepang.Kebudayaan postindusri merupakan kebudayaan yang semakin menghilangkn elemen-eleman waktu dan tempat.Studi kultural memepunyai minat yang besar terhadap perubahan kebudayaan tersebut yaitu kebudayaan cyber yang tidak mengenal waktu dan tempat.
4. Seksualitas dan Gender
Adalah merupakan kenyataan bahwa dunia dewasa ini masih didominasi oleh lelaki. Meskipun didalam bidang ekonomi diakui peranan perempuan di dalam ekonami keluarga dan masyarakat seperti misalnya tenaga kerja perempuan yang tidak dibayar seperti ibu-ibu rumah tangga didalam ekonomi makro namun demikiyan upaya untuk mendudukkan perempuan di dalam bidang ekonomi yang lebih luas seperti di dalam pengambilan keputusan boleh dikatangan masih minim. Gerakan feminisme dewasa ini semakin tingkatkan di seluruh dunia bahkan dalam bidang politik mulai nampak lahirnya manusia-manusia perempuan besi (iron ladies) seperti misalnya Margareth Theacher dari Inggris, Corry Aquino dari Fillipina, Megawati Soekarnoputri dari Indonesia dan beberapa tokoh perempuan dunial lainnya yang menonjol di dalam bidang politik. Kesetaraan peranan perempuan di dalam kehidupan masyarakat masih banyak yang mengalami hambatan bahkan pelecehan.
Gerakan feminisme berupaya untuk menempati posisi kesetaraan tersebut dan bahkan menggunakan kelebihan sifat alamiah perempuan yang cendrung peka terhadap nilai-nilai keindahan dan keserasian. Kesetaraan gender inilah yang merupakan visi utama oleh gerakan famnisme modern.
Kesetaraan antara perempuan dan laki-laki memang dibeberapa tempat didunia ini telah mengarah kepada bentuk-bentuknyayang ekstrim. Suatu contoh misalnya pada beberapa negara perkawinan antar gay dan lesbian telah disahkan berdasarkan hukum. Gerakan kaum gay dan lesbian dewasa ini mendapat dukungan dari para penganut hak asasi manusia. Mereka berpendapat hak-hak dari para gay dan lesbian tersebut merupakan suatu manifestasi dari hak asasi manusia.
Seksualitas tidak terlepas dari duani perempuan. Studi kultural menyimak mengenai peranan seksualitas di dalam kehidupan manusia, kaitan antara seksualitas dan keindahan dan juga kekuasaan.Kemampuan akal manusia yang mencipataka teknologi seperti bioteknologi dan cloning manusia, mengawinkan antara manusia dan mesin dalam alam hiper realitas bukan tidak mungkin lahirnya manusia tanpa kelamin seperti yang diimpikan oleh Donna Haraway yaitu makhluk the cyborg (cyber organism).

5. Apakah Budaya itu ?
Inti dari studi kultural ialah budaya. Kajian mengenai budaya dewasa ini sangat erat kaitannya dengan kajian dengan masyarakat kontemporer serta kekuasaan yang mengatur kehidupan bersama. Manusia.

D. PERKEMBANGAN STUDI KULTURAL DEWASA INI
Sebagaiman halnya dengan postmo, studi kultural telah memasuki berbagai aspek di dalam kehidupan manusia. Pendekatan studi kultural di dalam perkembangan paham feminisme serta pendekatan studi kultural di dalam memahami ketimpangan-ketimpangan di dalam masyarakat eks koloni.

TINJAUAN KRITIS DARI PERSPEKTIF PEDAGOGIK TRANSPORMATIF

Perubahan
Perubahan global tersebut menuntut tiga hal yang diperlukan terrutama dari segi kehidupan ekonomi global. Ketiga hal tersebut ialah sebagai berikut :
1. Perubahan Teknologi
2. Perubahan pribadi dalam menghadapi prubahan teknologi tersebut.
3. Perubahan didalam organisasi.
Pedagogik sebagai suatu bidang ilmu-ilmu sosial tentunya tidak dapat menutup mata terhadap perubahan global yang terjadi. Oleh karena itu penididikan merupakan aspek kebudayaan dan kebudayaan mengalami perubahan di dalam era globalosasi maka proses pendidikan tidak luput dari perubahan-perubahan di dalam masyarakat. Bahkan pendidikan yang berkenaan dengan pembinaan pribadi manusia seharusnya berfungsi sebagai agen perubahan itu sendiri. Artinya masyarakat modern yang refleksi yang akan dibangun hendaknya dipersiapkan melalui prose pendidikan.
Arus globaisasi membawa banyak unsur, baik yang positif maupun yang negatif oleh sebab itu seseorang pribadi harus dapat mengadakan pilihan yang inteligen. Dasar dari proses pemiliha tersebut yaitu pengetahuan, tindakan, kebiasaan, yang diperoleh dari habitus seseorang di man dia dibesarkan.
Arus globalisasi jangan menyebabkan seseorang hanyut di dalam perubahan tanpa arah tetapi dapat memilih mana terbaik sesuai dengan habitus seseirang. Ini artinya seseorang harus membuka dir terhadap perubahan yang terjadi do dalam masyarakat.
Pedagogik transformasi bukan hanya terfokus kepada anak-peesrta-didikan an sich tetapi kepada peserta-didik dalam habitus budayanya yang terus-menerus menjadi.
Demikian pedagogik trasformatif yang dinamis yang terus-menerus mengantisipasi perubahan yang akan datang.

STRATEGI PEDAGOGIK TRANSFORMATIF MENGHADAPI PERUBAHAN
Dalam bidang pendidikan strategi yang sama dapat dan perlu dikembangkan.

1. Revolusi Teknoligi
Menghadapi perbahan yang besar yang diakibatkan oleh perkembangan yang sangat cepat dalam teknologi informasi, proses pendidikan perlu memanfaatkan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh teknologi informasi di dalam pengembangan individu maupun orgaisasi pendidikan. Di dalam memanfaatkan revolusi teknologi informasi yang penting ialah kita perlu menjaga agar tidak jatuh kepada proses robotisasi proses pendidikan. Teknologi adalah sekedar alat untuk komunikasi bukan sebaliknya. Janganlah teknoligi komunikasi dan informasi dijadikan sebagai dewa penyelamat untuk dapat mengatasi semua masalah pendidikan. Bukankah kemajuan teknologi itu sendiri merupakan buah karya cipta manusia.? Jadi teknologi informasi menjadi sarana untuk manusia dalam mengembangkan dirinya untuk menghdapi perubahan-perubahan yang serba cepat. Maka semuanya menjadi serba otomatis tanpa perasaan, tanpa kegalauan dan tanpa apresiasi keindahan. Kehidupan menjadi sangat miskin atau kehilangan rohnya.
Di dalam revolusi teknologi terjadi apa yang disebut kompresi waktu dan ruang. Hal ini berarti kehidupan berjalan serba cepat bahkan penuh persaingan. Persaingan yang terjadi di dalam dunia yang ratas adalah persaingan manusiawi artinya persaingan antara manusia yang tetap mempunyai kata hati. Oleh sebab itu persaingan di dalam dunia yang rata tidak menghilangkan kemungkinanuntuk kerjasama. Kehidupan bersama yang diikat dengan nilai-nilai morsl ysng aknan lebih marak di dalam masyarakat berdasarkan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat sehingga terjadi dialokyang serba cepat dan semakin tepat pula.

2. Perubahan Pribadi
Apabila perubahan di dalam lingkungan tersebut tidak mendapatkan respon yang sesuai dari pribadi maka akibatnya ialah kehancuran dari pribadi itu sendiri. Di dalam era globalosasi terjadi revolusi ilmu pengetahuan yang telah ikut menciptakan masyarakat modern dan pasca-modern di dalam dunia pasca-industri.
Sikap adaptif yang selektif terhadap perubahan berarti pula kemampuan berpatisipasi di dalam perubahan yang terjadi. Manusia di dalam era globalisasi bukanlah manusia yang kontemplatif tetapi “man of action,” manusia yang bertindak. Dengan demikian perubahan yang terjadi akan merupakan perubahan yang terarah, diarahkan oleh nilai-nilai kemanusian (human values) yang dimiliki oleh seseorang. Sikap partisipatif berarti pendidikan yang diteriam oleh perserta didik bertujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Di dalam kaitan itu ada yang menganjurkan kurikulum pendidikan yang berdasarkan kompetensi (KBK). Pendidikan bukan merupakan suatu proses yang menyuguhkan kompetensi-kompetensi yang belum tentu dapat dimanfaatkan dalam memecahkan masalah kehidupan oleh sebab kehidupan itu sendiri dalam keadaan terus-menerus berubah. Oleh sebab itu pula lembaga sekolah bukan bertujuan menyiapkan tenaga-tenaga yang siap pakai dalam masyarakat. Yang benar ialah lembaga sekolah bertujuan mempersiapkan pribadi-pribadi yang siap belajar dengan berpatisipasi di dalam kehidupan. Inilah arti yang disebut lembaga-lembaga pendidikan mempersiapkan pribadi yang siap latih. Proses belajar merupakan suatu proses yang berkesinambungan atau belajar sepanjang hayat.
3. Perubahan di dalam Organisasi
Sekolah merupakan suatu culturallag di dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena sekolah dianggap sebagai lembaga di mana terjadi transfer kebudayaan dari satu generasi kepada genarasi sesudahnya, dengan kata lain sekolah merupakan sarana kesinambungan suatu masyarakat. Fungsi tersebut merupakan fungasi yang diterima secara global karena kekhawatiran manusia akan kehilangan tempat berpijak di dalam kehidupannya. Namun apabila terjadi perubahan dalam masyarakat secara menyeluruh dan serba cepat, maka lembaga pendidikan yang konservatif mempertahankan status quo tentunya tidak dapat dipertahankan lagi. Lembaga sekolah akan menjadi lembaga penghalangbagi kemajuan.
Apa yang harus diperbuat oleh lembaga sekolah di dalam menghadapi perubahan yang serba cepat ini. Pertama tentunya lembaga sekolah haruslah membuka diri dari perubahan-perubahan yang etrjadi bahkan lembaga tersebut harus menjadi pelopor perubahan itu sendiri. Selain dari lembaga itu sendiri terjadi perubahan juga peserta didik yang kemudian akan menjadi anggota masyarakat yang dinamis telah mulai ditanamkan sikap yang kretif dan trasformatif di dalam masa pengembangannya.
Salah satu unsur penting dari lembaga pendidikan yang adaptif dan kreatif tersebut ialah kepemimpinan (leadership) dari lembaga tersebut. Dengan demikia terciptalah kondisi pengembangan kreativitas serta kerjasama yang positif perserta-didik di dalam mengembangkan berbagai kompetensi yang diantisipasikan dituntut di dalam perubahan masyarakat masa depan.

PEDAGOGIK TRANSFORMATIF, POSTMO DAN STUDI KULTURAL
Postmo, studi kultural, pedagogik trasformatif ketiganya mempunyai afiliasi yang bersamaan yaitu mengkaji perubahan sosial. Terdapat kesamaan dari ketiga pandangan tersebut terdapat beberapa perbedaan yang prinsipil sebagai berikut :
1. Postmo dan studi kultural menekankan kepada relativisme yang cenderung kepada nihilisme. Pedagogik transfomatif mengakui akan adanya kebenaran relatif tetapi bukan meniadakan kebenaran itu sendiri.
2. Postmo dan studi kultural menempatkan perubahan sosial yang sangat penting dalam pengakuan terhadap dinamika masyarakat. Peadgogik transformatif mengakui akan dinamika pendidik, perserta-didik dan organisasi sekolah yang keseluruhannya merupakan suatu entitas yang dinamis berdasarkan kebebasan.
3. Paham decentring yang merupakan inti dari postmo dan studi kultural sangat sesuai dengan pedagogik transformatif

Akhirnya sesuai denganangin perubahan yang dibawa oleh postmo dan studi kultural, pedagogik transformatif bukanlah merupakan suatu narasi besar yang baru mengenai pendidikan tetapi merupakan pokok-pokok pemikiran yang terus-menerus berkembang, suatu pedagogik-yang-menjadi.


MANIFESTO PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA
A. ARTI MANIFESTO PENDIDIKAN
Manifesto dalam kosa kata bahasa Indonesia mempunyai konotasi yang negatif karena mempunyai muatan politik. Secara harpiah manifesto adalah suatu deklarasi. Dalam bahasa Jerman manifesto berarti suatu penjelasan atau erklarung. Dari kata inilah dijabarkan kata kerja “erklaren,”yang berarti membuat sesuatu jelas atau transparan. Selanjutnya kata kerja “erklaren” artinya menyatakan sesuatu atau membuat sesuatu akuntabel. Dapat juga diartikan sebagai menafsirkan sesuatu misalnya menafsirkanmimpi. Manifesto adalah suatu penjelasan (verklaaring, bahasa Belanda) artinya penjelasan terhadap sesuatu kenyataan. Dengan demikian suatu manifesto mengandung arti sebagai berikut :
1. Sesuatu penjelasan yang terbuka karena memang maksudnya untuk menerangi atau menjelaskan sesuatu atau suatu kejadian.
2. Suatu manifesto sifatnya tuntas sebab kalau tidak demikian maka sesuatu yang ingin dijelaskan menjadi tersembunyi baik sebagian maupun keseluruhannya. Suatu manifesto menguraikan berbagai aspek yang dikandung oleh sesuatu yang akan dijelaskan.
3. Suatu manifesto merupakan suatu konsep yang terintregasi. Sesuai dengan penjelasannya yang tuntas maka suatu manifesto merupakan suatu pemaparan dari keseluruhanaspek dari suatu hal secara menyeluruh dan terorganisasi.
4. Suatu manifesto tentang suatu hal yang sifatnya terbuka maka tidak ada lain kedudukannya berada di dalam ruang publik. Sebagai suatu hal yang terbuka dan kepunyaan publik maka suatu manifesto mempunyai daya memengaruhi publik ata daya persuasif.
5. Suatu manifesti yang persuasif haruslah mempunyai program perjuangan atau mempunyai strategi perjuangan untuk mewujudkannya.
6. Suatu manifesto yang mempunyai program strategi di dalam mewujudkan konsepnya, merupakan suatu Weltanschauung yang terbuka)

B. MANIFESTO PENDIDIKAN NASIONAL : SUATU KONSEP PERUBAHAN PENDIDIKAN NASIONAL YANG INTERNASIONAL
Manifesto pendidikan nasional bukanlah sekedar menyampaikan kenyataan bagaimana adanya tetapi perubahan yang bertujuan yaitu membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang bersatu, aman, adil dan sejahtera yaitu masyarakat Pancasila.

C. MANIFESTO PENDIDIKAN NASIONAL INDOENSIA BUKAN SUATU METANARASI
Manifesto pendidikan nasional yang bersifat internasional, bukan berarti manifesto ini merupakan suatu doktrin atau dogma atau pun shahadat dan/atau ideologi. Manifesto pendidikan nasional mrupakan suatu konsep terbuka yang lahir dari bawah dan merupakan suatu “konsep yang berlari” artinya yang tidak pernah akan selesai. Dengan demikian manifesto pendidikan nasional bukanlah suatu metanarasi yang mengusung kebenaran abadi. Manifesto pendidikan nasional terus-menerus dalam kondisi berubah (difference), yang terus-menerus diperbaiki, dilengkapi oleh penemuan-penemuan baru serta perkembangan baru dalam masyarakat dalam era globalisasi.

D. MANIFESTO PENDIDIKAN NASIONAL MELIPUTI KESELURUHAN PROSES PENDIDIKAN
Sesuai dengan sifatnya yang tuntas dan terintegrasi, manifesto pendidikan meliputi lima bidang utama :
1. Hakekat pendidikan
2. Hak memperoleh pendidikan dan hak untuk mendidik
3. Prosses pendidikan
4. Ruang pendidikan
5. Pedagogik lebertarian

I. Hakikat Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu berkah dari maha Pencipta terhadap ciptaan-Nya. Manusia adalah satu-satunya makhluk yang ditakdirkan untuk memperoleh pendidikan. Perolehan pendidikan bukanlah merupakan ikatan terhadap manusia itu tetapi justru untuk pembebasan manusia dari hakikatnya sebagai makhluk yang bebas dan berakal budi. Pendidikan anak manusia bukanlah merupakan suatu kegiatan rutin atau pun terpaku pada tujuan yang telah ditentukan semula tetapi melepaskan manusia itu dari kungkungan-kungkungan biologis, kungkungan=kungkungan alamiah maupun kungkungan-kungkungan adat istiadat.
Pendidikan tidak mempunyai tujuan di dalam dirinya sendiri juga tidak mempunyai tujuan yang ditentukan dari luar. Ketika dia masih kanak-kanak tujuan pendidikan ditentukan oleh orangtua yang melahirkannya (what the family wanst). Semakin menjelang remaja pendidikan mulai ditentukan oleh masyarakat dimana dia menjadi anggotanya (what the society wants). Pada masa kedewasaan pendidikan ditentukan oleh pribadi itu sendiri (what she or he wants).
Pengetahuan bukalah suatu yang absolut tetapi merupakan pengertian-pengertian yang tertunda maknanya. Pengetahuan tidak terlepas dari struktur kekuasaan yang memiliki pengetahuan itu. Pengetahuan yang dimiliki di dalam perkembangan anak manusia merupakan kebenaran yang terus-menerus disempurnakan atau kebenaran yang tertunda. Kebenaran abadi hanya dimiliki oleh Sang Pencipta.
Tujuan pendidikan yang ditentukan oleh negara merupakan kesepakatan bersama yang patut dihormati. Sebagai suatu kesepakatan, tujuan pendidikan bukanlah merupakan suatu dogma yang tidak berubah bahkan merupakan patokan yang terus bergerak ke depan untuk lebih menyempurnakan upaya untuk memerdekakan warganya.
Hakikat pendidikan adalah proses memanusiakan anak manusia yaitu menyadari akan menusia yang merdeka.

II. Hak Memperoleh Pendidilan dan Hak Mendidik
Hak dan kewajiban orang tua untuk mendidik anak-anaknya merupakan hak mutlak yang tidak dapat dielakan atau disingkirkan oleh kekuasaan yang lain juga oleh negara.
Negara mempunyai hak untuk menentukan tujuan pendidikan dari anggota warganya.Negara berkewajiban untuk memfasilitasikan kemerdekaan dari warganya dalam upaya mewujutkan tujuan yang telah disepakati bersama. Karena itu tujuan pendidikan yang ditentukan oleh negara bukan berarti menghilangkan kemerdekaan pribadi dari warganya.
Sebagai organisasi sosial yang lebih tinggi, negara mempunyai kewajiban untuk memberiak pendidikan terhadap warga negaranya sebagaimana yang ditentukan di dalam undang-undang dasar.

III. Proses Pendidikan
Pendidikan terjadi secara informal menurut rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh tradisi. Semakin masyarakat menjadi terbuka atau menjadi modern, proses pendidikan dituntut untuk menyesuiakn diri dengan perubahan masyarakat. Karena itu, pendidikan informal digantikan oleh pendidik profesional. Seorang pendidik profesional yang menggantikan tugas orang tua menuntut penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat membantu orang tua mencapai cita-citanya.
Pengalihan dari pendidik informal kepada pendidik profesional bukan berarti lepas tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya. Justru dengan peralihan tersebut perhatian orang tua lebih intensif terhadap maslah-masalah yang dihadapi oleh anaknya, lebih obyektif dan lebih meluas. Profesi guru yang semula di dalam masyarakat tradisonal memperoleh kedudukan yang tinggi harus direkonstruksi kembali sebagai profesi yang sejajardengan profesi lain dalam masyarakat yang mendapatkan imbalan yang tinggi. Guru profesional menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dan kemampuan mengejar yang terus-menerus bertambah. Karena itu guru profesional perlu ditunjang oleh organisasi guru profesional.

Proses belajar Mengajar
Proses belajar mengajar bukanlah mengungkung kemerdekaan manusia tetapi justru memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi kreativtas serta menemukan sendiri berdasarkan kemampuan memilih dari buku didik. Proses belajar berupa indoktrinasi, menghafal dari buka, mengikuti sistem bank (banking system, deposit system), sangat bertentangan dengan kemerdekaan berpikir peserta didik.
Proses belajar mengajar mandiri tidaklah membebaskan guru profesional dari penguasaan ilmu pengetahuan dan proses belajar-mengajar. Guru profesional adalah tempat bertanya dan pembibing atau pendamping dari anak ke mandirinya.

Kurikulum
Kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman yang akan dihayati oleh peserta didik di dlam lingkungan pendidikan. Di dalam pendidikan formal, kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman, ilmu pengetahuan yang akan dihayati oleh peserta didik. Bukan berarti seluruh pengalaman manusia ditumpahkan di dalam kurikulum sekolah. Didalam dunia yang terbuka (borderless world) pengalaman manusia tanpa batas, tanpa akhir dan semakin terakumulasi di masa depan dalam dunia berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based society). Kurikulum dengan demikian bukanlah untuk mempersiapkan penguasaan keterampilan untuk hidup tetapi dasar-dasar ketrampilan untuk menghadapi hidup yang terbuka. Kurikulum disusun untuk mempersiapkan peserta didik menuju kompetensi kehidupan yang terbuka.
Sarana Penunjang
Kurikulum pendidikan formal perlu ditunjang oleh berbagai sarana modern untuk terjadinya proses pendidikan yang optimal.
Tanggungjawab pemerintah di dalam menyediakan sarana pendidikan sangat besar. Pendidikan dalam masyarakat bukan berarti lepasnya tanggungjawab pemerintah. Di beberapa Negara seperti Irlandia di mana pendidikan hampir seluruhnya diberikan oleh masyarakat (swasta) namun pemerintah tetap menanggung gaji dari para gurunya.
Sarana penunjang pendidikan dapat diberikan oleh sektor swasta yang semakin mempunyai potensi. Di negara-negara industri maju sector swasta banyak membantu di dalam memberikan fasilitas laboratorium, beasiswa, mengsponsori berbagai kegiatan pendidikan. Di dalam hal ini perlu diwaspadai agar supaya motif pengikutsertaan sector industri tidak mengurangi cita-cita dari pengembangan ilmu pengetahuan yang obyektif terlepas dari pertimbangan-pertimbangan komersial.

Evaluasi Pendidikan
Proses pendidikan merupakan suatu proses yang bertujuan. Evaluator yang paling dekat dengan proses pendidikan adalah guru. Guru adalah orang pertama yang mendampingi peserta didik di dalam proses pemerdekaannya. Di dalam proses evaluasi tersebut guru dapat saja dibantu oleh alat-alat evaluasi seperti berjenis-jenis tes. Fungsi tes tidak dapat menggantikan fungsi dan tanggungjawab guru.
Oleh sebab itu lembaga-lembaga yang telah menjadi suatu perusahaan mencari keuntungan, akhirnya akan menghasilkan robot-robot manusia yang belajar untuk lulus tes dan bukan untuk memerdekakan dirinya. Pendidik (guru professional) harus mempunyai kemampuan untuk mengadakan evaluasi terhadap proses pendidikan peserta didik.

IV. Ruang Pendidikan
Perkembangan manusia mewujudkan kemanusiaannya terjadi di dalam ruang dan waktu yaitu ruang pendidikan. Isi dari ruang tempat dan waktu ialah kebudayaan. Kebudayaan mrupakan hasil karya, seni, ilmu pengetahuan, kehidupan sosial-politik-ekonomi yang terakumulasi maupun yang akan diwujudkan oleh kretaivitas manusia di dalam ruang dan waktu.Proses pendidikan adalah pula merupakan suatu proses kebudayaan. Manusia bukan hanya dibentuk oleh kebudayaannya, manusia adalah kreator dari kebudayaannya itu dalam hal merekonstruksi dan mendekonstruksi kebudayaannya yang diarahkan kepada masa depan yang lebih baik.
Kebudayaan manusia berkembang terutama ketika terjadi migrasi manusia atau pertemuan berbagai jenis kebudayaan maka lahirlah kebudayaan yang pluralistis atau multicultural yang menghasilkan identitas hibrida dari manusia.

Lingkungan
Lingkungan pendidikan meliputi lingkungan alam dan lingkungan manusia. Karena itu pendidikan lingkungan yang berarti kesadaran untuk memlihara lingkan yang merupakan sumber kehidupan dari generasi sekarang dan generasi yang akan dating merupakan proses pendidikan. Lingkungan yang tidak kurang pentingnya pula ialah lingkungan sesame manusia. Pengetahuan manusia terhadap lingkungannya sendiri relative kurang dibandingkan dengan pengetahuannya terhadap lingkungan alam.
Agama dan Moral
Agama merupakan ruang pendidikan yang paling pribadi di dalam kemerdekaan manusia. Oleh sebab itu setiap jenis kekuasaan yang mengatur hubungan antara sang pencipta dengan ciptaan-Nya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Negara atau masyarakat mempunyai kewajiban untukmengfasilitasi terhadap hak asasi manusia dalam kebebasannya mengabdi kepada Sang Penciptanya.
Apabila agama telah dijadikan kendaraan untuk merampas hak asasi manusia lainnya maka hal tersebut bertentangan dengan kodrat penciptaan manusia. Pendidikan agama berarti pendidikan pemerdekaan keyakinan manusia di dalam hubungannya dengan Sang Pencipta.

Kewargaan
Seorang adalah warga dari kelurganya, warga dari kumpulan agamanya, warga dari sukunya, warga dari negaranya (warga Negara). Setiap warga Negara mempunyai tugas dan kewajiban masing-masing dan tidak perlu berjenis-jenis tugas dan kewajiban saling bertabrakan.
Proses pendidikan merupakan proses yang menghindarkan akan tugas dan kewajiban dari seseorang di dalam berbagai jenis keanggotaannya dalam organisasi dan lembaga masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan (civic education) merupakan salah satu dari pendidikan warga di dalam masyarakay.
Robotisasi kehidupan manusia yang telah merampas hak asasi manusia yaitu kemerdekaannya, telah menghilangkan harkat kemanusia yaitu manusia yang bebas. Penididikan totaliter adalah pendidikan tanpa moral kerena peserta didik kehilangan haknya untuk menyatakan kreativitas kemanusiaannya.

ender
Manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap mempunyai hak asasi yang lebih rendah dari laki-laki dan oleh sebab itu perlakuan dari masyarakat disubordinasikan terhadap laki-laki.

V. Pedagogik Libertarian
Menghadapi perubahan global diperlukan pedagogik yang melihat proses pendidikan sebagai proses pemanusiaan yaitu amanusia yang dapat memilih kehidupannya yang rasional dan bermoraldi dalam tatan budayanya, masyarakat lokalnya, masyarakat nasionalnya dan kemanusiaan global. Peadgogik yang demikian adalah peadgogik yang membebaskan peserta didik atau peadgogik libertarian, membebaskan peserta didik dari berbagai kukungan yang memenjarakan hidupnya.
Pedagogik libertarian adalah pedagogik transformatif artinya yang melihat proses pendidikan bukan sebagai suatu proses yang statis yang membawa peserta didik menyesuaikan diri dengan berbagai peraturan yang ada baik berupa tradisi, maupun ikatan-ikatan social lainnya yang disepakati oleh manusia seperti lembaga-lembaga social yang ada, lembaga negara, serta lembaga-lembaga organisasi dunia.pedagogik transformative tidak hanya berkenaan dengan proses belajar-mrngajar di ruang sekolah yang justru lembaga sekolah merupakan salah satu lembaga yang paling konservatif di dunia karena berupaya untuk mempertahankan suatu quo atau struktur kekuasaan seperti kekuasaan negara atau kekuasaan tradisi. Salah satu fungsi pendidikan di dalam masyarakat modern ialah membina sumber daya manusia yang merupakan penggerak dari kehidupan ekonomi..

AGENDA PENDIDIKAN TINGGI DI ERA GLOBALISASI
Misi pendidikan modern tidak akan berakhir dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dari industrialisasi serta persaingan dalam pasar bebas di era global, tetapi tetap merupakan benteng pertahanan dari kebenaran yang terus-menerus diperluas dan ditingkatkan mutunya.

I. PASAR BEBAS : TANTANGAN, PELUANG DAN HARAPAN BAGI PENDIDIKAN TINGGI
Mengenai tantanngan serta peluang yang dihadapi oleh pendidikan modern, perlu peninjauan dari segi genealogis misi pendidikan tinggi di dalam perkembangannya dalam beberapa abad terakhir. Fase pertama lahirnya aliran-aliran pemikiran empirisme, rasionalisme, dan liberalisme. Empirisme telah membuka pintu kepada perkembangan ilmu-ilmu kealaman serta metode empirik yang menghasilkan perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Rasionalisme memberikan kesempatan kepada penggunaan akal manusia khususnya di dalam membantah paradigma-paradigma lama yang berdasarkan agama. Liberalisme memberikan peluang kepada kebebasan manusia yang dianggap mempunyai kemerdekaan yang tidak terbatas dan menjadikan manusia sebagai pusat kehidupan semesta.
Memasuki abad ke-21 arus globalisasi semakin kuat dan pendidikan tingi tampaknya belum mempunyai pegangan jelas yang dapat digunakan untuk menghadapinya. Pasar bebas merupakan buah dari paham liberalisme yang memberikan tempat terhormat bagi kemerdekaan individu, kekuatan pasar di dalam menetukan perdagangan dunia. Di dalam bidang ekonomi dan juga pendidikan dikenal lahirnya paham neoliberalisme yang menjadi ajaran pokok yang dianut oleh Bank Dunia, IMF, WTO, GATT. Dalam bidang pendidikan paham neoliberalisme tersebut berarti semakin mengecilkannya peranan pemerintah dan “public service” semakin lama diserahkan kepada masyarakatnya sendiri.
Pendidikan tinggi juga tidak terlepas dari perangkap neiliberalisme ini. Tidak jarang kampus-kampus telah berubah menjadi alat kepanjangan modal besar untuk melakukan penelitian-penelitian pesanan sehingga dengan demikian universitas telah meninggalkan misinya yang semula ialah kebebasan manusia di dalam menghadapi alam sekitarnya. Apabila Barat dengan rasionalismenya memperkosa alam untuk dapat dimanfaatkan, pendangan dunia Timur terhadap alam seperti pandangan islam yang harus menghormati ciptaan Illahi. Bagi orang china, manusia dan alam perlu dijaga akan keharminsannya. Dengan demikian alam perlu dilestarikan agar supaya bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama.
Perkembangan pendidikan di Barat yang memuja-muja rasionalisme Akhirnya telah melupakan etika yang mengatur kehidupan bersama manusia. Seharusnya perkembangan pendidikan tinggi bersumber pada :
1. Agama sebagai sumber inspirasi serta moral yang mengatur kehidupan bersama manusia.
2. Pendidikan sebagai media refleksi dan aksi manusia di dalam kehidupan bersama, kecerdasan dipergunakan untuk mencari inspirasi serta moral di dalam tindakan sehari-hari
3. Transformasi sosial sebagai kapital sosial yang dihasilkan oleh mdia pendidikan. Inilah misi dan visi pendidikan tinggi masa depan.

II. LAHIRNYA NEOLIBERALISME DALAM PENDIDIKAN
Neoliberalisme pendidikan menamakan diri dalam berbagai bentuk seperti memberikan kebebasan sepenuhnya kepada perkembangan individu, melemahnya perana negara di dalam urusan pendidikan khususnya dalam pembiayaan, serta masuknya kekuatan-kekuatan industri besar dalam budaya universitas. Neoliberalisme memberiak peranan yang sangat besar kepada fundamentalisme pasar artinya segala sesuatu diserahkan kepada kemauan atau kekuatan pasar. Kita lihat saja tumbuhnya berbagai jenis pendidikan prasekoah di jakarta dan kota-kota besar di Indonesia yang dimiliki oelh swasta yang pada dasarnya hanya dapat dikonsumsi oleh golongan masyarakat tingkat atas. Di tingkat pendidikan menengah kita lihat berkembangnya gagasan yang memilah-milah kelompok masyarakat melalui standarisasi hasil belajar melalui bernbagai standar tanpa melihat bagaimana anak-anak bangsa mencapai standar tersebut.
Dalam dunia pendidikan neoliberalisme menampakkan diri di dalam upaya pembentukan BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang kina masih di dalam proses penyelesaian. BHP merupakan upaya untuk uniformasi manajemen pendidikan tinggi tanpa melihat latar belakang kesejarahan dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.
Selanjutnya dewasa ini tampaknya pemerintah ingin melepaskan diri dari tanggung jawab finansial di dalam pembinaan pendidikan tinggi dan berselubung dibalik otonomi BHP yaitu “memberi kepercayaan” kepada sektor swasta untuk membiayai pendidikan tinggi sendiri. Upaya pemerintah untuki melepaskan dari tanggungjawab pembinaan tersebut diatas tidak memperhitungkan kenyataan bahwa dewasa ini pemerintah dan biro krasi pemerintah yang mempunyai kekuasaan yang sangat besar di dalam pembinaan pendidikan tinggi. Kebanyakan lembaga pendidikan tinggi berada di dalam kondisi keuangan yang seret, satu-satunya sunber keuangan untuk pembiayaan berasal dari orang tua dan masyarakat.
Oleh sebab itu lepasnya tanggung jawabnya pemerintah di dalam pembinaan pendidikan tinggi pada kahirnya akan lebih memperburuk kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk memperoleh akses pendidkan tinggi yang berkualitas. Akibat selanjutnya dari lepas tangan pemerintah tersebut ialah masuknya kekuatan pasar, budaya, “corporation” kekuatan industri yang secara langsung atau pun tidak langsung mengarahkan misi pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi akan kehilangan kekuatan moralitasnya di dalam menegakkan kebenaran dan meningkatkan ilmu pendidikan karena diikat atau terikat kepada sumber-sumber pembiayaan dari sektor industri. Selanjutnya pula pendidikan tinggi akan kehilangan kekuatan moralnya oleh karena fungsinya terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kehja dan perkembangan industri semata-mata. Etika dan moral di dunia universitas dikuasai oleh etika dan moral bisnis yang berdasarkan mencari keuntungan dan efisiensi. Akuntabilitas pendidikan tinggi yang diagung-agungkan merupakan akuntabilitas dari pemegang modal. Pendidikan tinggi jadinya dijadikan arena pengembangan sikap persaingan yang dimita oleh dunia indutri. Motif persaingan menjadi motor untuk meningkatkan kualitas tanpa mementingkan pertimbangan-pertimbangan moral. Tidak mengherankan apabila tidak ada kolerasi antara output pendidikan tinggi dengan perbaikan moral di dalam masyarakat.
Output pendidikan tinggi semakin lama semakin besar namun korupsi dan nepotisme bahkan semakin besar.
Pengaruh pemikiran neoliberalisme dalam pendidikan tinggi dapat terlihat pada semakin gemuknya program-program studiyang laku dipasaran atau yang dapat dijual dan semakin kurusnya bidang-bidang studi yang tidak laku di pasaran atau yang tidak dapat dijual.
Demikian pula invasi pendidikan tinggi luar negeri memasuki Indonesi apabila tidak diatur untuk dapat memanfaatkan nilai-nilai positifnya dan menghindari nilai-nilai negatifnya maka internasionalisasi pendidikan akan berakibat buruk terhadap pendidikan tinggi nasional. Kita sudah mulai melihat gejala ini pada tinggkat pendidikan anak usuia dini. Program-program pendidikan PAUD tersebut dibiayai oleh dana luar negeri atau sekurang-kurangnya mengikuti trend luar negeri. Program-program pendidikan tersebut memang didisain untuk kepentingan komersial. Komersialisasi pendidikan memang telah melanda dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi. Ini gejala yang saya sebut pendidikan yang mengikuti ide Darwinisme sosial.
Darwinisme sosial dalam pendidikan tinggi adalah program pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan pasar (fundamentalisme pasar). Yang menjadi tujuan ialah memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya terhadap investasi yang telah dikeluarkan. Dengan sendirinya program pendidikan yang laku dipasaran yang akan mendapatkan nilai tertinggi. Hanya program-program yang diminati oleh pasar yang dapat hidup dan sudah tentu program-program mempunyai nilai jual yang mahal yang tidak terjangkau oleh rakyat miskin.
Apabila kekuatan pasar, kekuatan uang yang menjadi ukuran untuk mencerdaskan kehidupan rakyat maka itu berarti pendidikan bukan untuk mencerdaskan rakyat tetapi mencerdaskan sebagian kecil rakyat yang dapat membiayainya.
Pendidikan tinggi seharusnya merupakan benteng pertahanan terakhir untuk mengalihkan pandangan dunia terhadap kemiskinan global yang sangat meresahkan di tengah-tengah kemajuan teknologi dewasa ini. Program-program pendidikan tinggi bukan hanya diarahkan kepada peningkatan dan aplikasi teknologi yang dapat memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada modal besar tetapi juga memberikan perhatian kepada pemecahan permasalahan sebagian besar penduduk dunia yaitu kemiskinan, miskin pendidikan, miskin giji dan miskin penyelenggaraan kesehatan. Dissini kita lihat pentingnya pendidikan moral yang perlu dikaji kembali didalam program pendidikan tinggi dewasa ini. Pendidikan tinggi seharusnya merupakan alat pembebasan dari rakyat banyak, pembebasan dari kemiskinan dari kesadaran terhadap berbagai penindasan (oppressive). Apabila pendidikan tinggi hanyut dibawah arus globalisasi dan kekuatan pasar bebas maka dengan sendirinya pendidikan tinggi menjadi alat penindasan terhadap rakyat miskin.

III. PENDIDIKAN TINGGI : HIGHER LEARNING INSTITUTION ATAU HIGHER TRAINING INSTITUTION
Lembaga-lembaga tinggi yang beridealisme tinggi untuk menghasilkan manusia-manusia yang bebas melalui pendidikan liberal mulai beralih kepada program pendidikan tinggi yang memberikan benefit. Lahirlah antara lain dua jenis pendidikan tinggi menurut Ruch yaitu “non-profit oriented university” dan “for profit oriented university”
Non profit oriented university merupakan universitas yang memegang teguh misi pendidikan tinggi sebagai pengabdi kepada kebenaran dan mencari serta membuka rahasia-rahasia alam untuk kemaslahatan hidup manusia. Tujuan tersebut tentu saja mengalami perubahan sesuai dengan jamannya.
Apakah kedua kondisi perkembangan pendidikan tinggi masa depan tersebut yaitu non profit university serta profit oriented university dapat digandengkan?
Dengan kata lain, dunia pendidikan tinggi akan menjadi milik rakyat yang mempunyai kemampuan financial, sedangkan bagi rakyat miskin apabila tidak mendapat bantuan pemerintah itu berarti kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan tinggi. Kalau demikian hanya maka pendidikan tinggi bukan lagi merupakan suatu lembaga untuk belajar untuk mencerdaskan kehidupan rakyatnya, tetapi lebih merupakan lembaga-lembaga pelatihan tenaga kerja tinggkat tinggi menurut pesanan industri, pasar bebas.
Adanya undang-undang pendidikan tinggi sebagai Badan Hukum Pendidikan (BHP) hendaknya tetap memerhatikan bahwa fungsi pendidikan tinggi yang dua tersebut diatas tetap dilaksanakan. Hanya dengan demikian pendidikan tinggi tidak menjadi semata-mata sebagai alat tunggangan dunia industri yang bermotif mencari keuntungan tetapi juga yang berfungsi sebagai mencari ilmu pengetahuan baru. Nilah fungsi yang mencerdaskan kehidupan rakyat dan bukan sebagai sarana pembodohan rakyat

IV. BEBERAPA SARAN DAN SOLUSI
Sanggupkah penduidikan tinggi menghadapi gelombang sunami globalisasi. Untuk dapat menghadapinya arti membendung tetapi mengarahkan kekuatan tersebut untuk pengembangan pendidikan tinggi. Globalisasi datangnya harus dari dalam pendidikan tinggi itu sendiri.

1. Proses belajar dalam lingkungan pendidikan tinggi kita itu mesti berubah
2. Proses belajar sebagai proses pembebasan mahasiswa hendaknya dilengkapi pula oleh peran dosen pendidikan tinggi sebagai pasilitator pembebasan.
3. Didalam sauna belajar pembebasan tersebut tentunya penghargaan kepada profesi dosen sebagai profesi “libertator” perlu mendapatkan perhatiam yang memadai.
4. Proses belajar yang biologis dengan menggunakan prinsif Tut Wuri Handayani memerlukan wilayah garapan ialah dunia kehidupan, atau bidang-bidang ilmu pengetahuan :
1). Ilmu-ilmu kehidupan (life sciences)
2). Ilmu kealaman (natural sciences & technology)
3). Informasi (information sciences)
5. Setelah kita membenahi proses belajar biologis eksporatif transformative, sudah tentu dalam dunia pencarian kebenaran yang eksploratif terdapat atau disediakan alat-alat pembantu.
6. Kemitraan yang setara antara PTN dan PTS.
7. Menghadapi perubahan-perubahan global pendidikan tinggi, pengelolahan pendidikan tinggi haruslah mengikuti trend global efisiensi dan enterprenership.
ADAPTASI DAN ADOPSI MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN MODERN
Implesif di dalam proses globalisasi adalah perubahan. Perubahan terjadi dalam berbagai aspek kehidupan manusia

I. PROSES GLOBALISASI
Proses globalisasi merupakan suatu rangkaian proses yang menginteraksikan kehidupan global didalam suatu ruang dan waktu yang terpadatkan (space time compressetion) melalui internasionalisasi perdagangan, internasionalisasi pasar dari produksi dan keuangan, internasionalisasi komoditas budaya yang ditopang oleh system telekomunikasi global yang semakin canggih dan cepat (Gibson & Graham). Proses globalisasi merupakan suatu proses yang kompleks dan dapat dikategorisasikan di dalam tiga bidang yaitu :
1). Globalisasi ekonomi,
2). Globalisasi politik
3). Globalisasi kebudayaan
Apakah dengan adanya proses globalisasi tidak mengganggu kestabilan suatu komunitas?
Suatu komunitas terdapat polarisasi antara kemerdekaan (freedom right to be ourseft) dan rasa aman (security). Proses globalisasi dapat mengganggu kemerdekaan seseorang dan oleh sebab itu seseorang menjadi tidak merasa aman. Bagaimana mengembalikan rasa aman dari ketercabutan suatu komunitas akibat globalisasi. Pentingnya mengembangkan multikomunitarianisme didalam suatu komunitas.
Jadi di dalam multikulturalisme yang pokok adalah kemerdekaan untuk memilih dalam kebudayaan sedangkan di dalam multikomunitasrianisme yang dipentingkan ialah kepemilihan bersama didalam suatu komunitas. Rasa kepemilikan bersama di dalam suatu komunitas dapat dijamin didalam suatu Negara demokratis kostitusional.

Globalisai, Individualisasi, Negara Bangsa (Nation state)
Ada anggapan globalisasi akan menghilangkan konsep Negara bangsa seperti yang dituturkan oleh Kanichi Ohmae. Dengan demikian antara globalisasi dan etnisiti yang melahirkan rasa keterikatan di dalam kelompok beserta kebudayaannya merupakan suatu dinamika baru di dalam masyarakat dalam era globalisasi dewasa ini.

Globalisasi , Knowledge-based Society, Pendidikan
Kaitan antara globalisasi dan pendidikan menurut Giddens terletak di dalam lahirnya suatu masyarakat baru yaitu ‘’knowledgf-based society’’ Karena globalisasi, ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat yang merupakan dasar dari globalisasi ekonomi dan politik di dunia ini.suatu ‘’knowledge based society’’ yang didasarkan krepada ilmu pengetahuan akan terus-menerus berubah dan merupakan subyek untuk revisi. Melalui pendidikan proses transmisi serta perkembangan ilmu pengetahuan akan terjadi. Dalam bidang kurikulum kita lihat perubahan kurikulum dari “child centered” kea rah “economy centered”.

II. MENGAPA PENDIDIKAN PERLU TRANSFORMASI MENGHADAPI PERUBAHAN GLBAL
Pendidikan nasional kita perlu ditransformasikan agar supaya dapat menjawab tuntutan-tuntuttan baru di dalam perubahan global dewasa ini.

A. Pendidikan Perlu Adaptasi Nilai-nilai Global
Apakah di dalam melaksanakan pendidikan modern terdapat suatu model global atau model universal? Tentunya tidak. Setiap komunitas mempunyai pilihannya sendiri sesuai dengan kebutuhan atau didalam hal ini kita harus awas terhadap apa yang disebut imperialisme kebudayaan.

B. Adopsi Nilai-nilai Universal dalam Pendidikan Nasional
Pertanyaan yang menggelitik di dalam era globalisasi ialah apakah masih ada nilai-nilai universal di dalam kehidupan umat manusia. Jawaban terhadap pertanyaan ini ialah : Tentunya terdapat nilai-nilai universal karena kita semua adalah satu ialah umat manusia.
Dalam era globalisasi yang menuju kepada knowledge-based society, Indonesia perlu mempersiapkan warganegaranya sebagai manusia-manusia yang inteligen sehingga dapat menempatkan diri di dalam pergaulan bangsa-bangsa.
UNIVERSITAS DAN PENDIDIKAN GURU

I. EVOLUSI PENDIDIKAN GURU DI INDONESIA : DARI GURU MISTIK KE GURU PROFESIONAL
Profesi guru telah dikenal misalnya sejak jaman Yunani Romawi di dalam kebudayaan Barat dan juga di dalam kebudayaan Timur telah lama dikenal profesi guru. Kedudukan guru merupakan kedudukan yang dihormati sebagai pembimbing di dalam bidang-bidang pekerjaan tertentu misalnya sebagai panutan di dalam Bidang Ekonomi (Begawan Ekonomi), dalam Bidang Manajemen (Guru Manajemen) di samping panggilan guru di dalam bidang-bidang tradisional seperti sebutan guru di dalam kehidupan agama.

1. Guru Dalam Masyarakat Tradisional
Profesi guru tetap dihormati tetapi tidak dihargai oleh masyarakat sendiri. Dengan kata lain guru di dalam masyarakat Indonesia modern masih memilki gambaran guru tradisional yang menyandang nilai-nilai mistik yang dihormati namun tidak dihargai.

2. Guru Dan Masyarakat Modern
Perubahan dari profesional guru mistik menjadi guru profesional di dalam masyarakat modern memang merupakan suatu perubahan yang sangat mengejutkan. Di dalam masyarakat tradisional berbagai pekerjaan diselubungi oleh nilai-nilai mistik atau dari nilai-nilai supernatural. Apabila dalam masyarakat tradisional profesi guru merupakan profesi terhormat, profesi yang menyandang nilai-nilai moral dan agama, maka dalam masyarakat modern profesi guru mulai didorong oleh nilai-nilai material.
Apakah tuntutan masyarakat modern terhadap profesi guru? Profesi guru harus sesuai dengan tuntutan masyarakat yaitu dapat membawa generasi muda sesuai dengan keinginan dan cita-cita masyarakat. Profesi guru merupakan suatu profesi pangilan yang sangat tinggi tanggungjawabnya karena di situlah masyarakat mempertaruhkan harapannya untuk masa depan.

II. PROFESI GURU DALAM KNOWLEDGE-BASED SOCIETY
Dewasa ini tidak ada lagi suatu masyarakat yang terpencil atau yang masih hidup di dalam dunia tradisional. Meskipun kita ketahui bahwa peralihan yang sangat cepat dari masyarakat tradisional kepada masyarakat yang modern atau supermodern banyak sekali menyebabkan suatu culture shock dalam masyarakat yang banyak kali kehilangan identitasnya karena terserap dari kebudayaannya. Dengan kata lain manusia di dalam masyarakat global dewasa ini diharuskan untuk menguasai atau setidak-tidaknya mengenal perkembangan ilmu pengetahuan. Inilah yang disebut knowledge-based society di dalam era blobal dewasa ini.

1. Profesi Guru Perlu Menguasai Ilmu Pengetahuan yang Luas
Di dalam masyarakat kita, kita mengenal pameo yang mengatakan : guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Artinya seseorang guru haruslah melangkah lima depan jika ke depan dibandingkan dengan murid-muridnya. Apabila guru sendiri tidak menguasai ilmu pengetahuan bagaimana mungkin dia membimbing muridnya atau dihormati oleh para muridnya. Profesi guru harus dipersiapkan untuk dapat mengenal ilmu pengetahuan yang luas agar supaya dia dpat mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk membimbing peserta didiknya memasuki ledakan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Peranan Universitas
Universitas adalah benteng ilmu pengetahuan dan sekaligus penjaga moral bangsa. Peranan di dalam mempersiapkan guru ilmuan ini dapat dilakukan di lingkungan universitas. Universitas mempunyai sumber-sumber ilmu pengetahuan yang tidak dapat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan guru tradisional karena dia sekaligus mempersiapkan ilmu dan mempersiapkan ilmu pengetahuan pendidikan.

III. MEMBINA LPTK DALAM LINGKUNGAN UNIVERSITAS
Membina lembaga pendidikan tenaga kependidikan ditingkat universitas sudah kita mulai pada tahun 1950 di Universitas Gajah Mada. Kemudian pada tahun 1960 didirikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan sebagai bagian dari universitas seperti yang dikenal di jakarta dalam lingkungan Universitas Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya lembaga-lembaga yang dikenal sebagai IKIP, FKIP, FKIP dan sebagainya dilebur menjadi satu universitas seperti yang kita kenal dewasa ini.

1. Model Teachers College, Columbia University
Apakah model Teachers College seperti di Columbia University ini dapat kita kembangkan di Indonesia ? Model tersebut memang meminta biaya yang cukup yang besar yang belum dapat dilaksanakan di dalam tingkat perkembangan masyarakat Indoensia dewasa ini yang masih serba terbatis. Namun, model ini dapat saja dilaksanakan sepanjang adanya komitmen dari fakultas-fakultas yang lain untuk membantu persiapan tenaga kependidikan yang sangat diperlukan di dalam masyarakat berdasarkan ilmu pengetahuan itu. Egoisme fakultas yang secara historis telah terjalin di dalam pertumbuhan universitas di Indonesia yang relatif masih sangat muda tentunya sukar diharapkan timbulnya budaya yang memerhatikan kebutuhan akan tenaga kependidikan yang berkualitas.

2. Model UPI Bandung
UPI Bandung merupakan satu-satunya lembaga eks IKIP yang menyandang nama Universitas Pendidikan. Model UPI Bandung merupakan model yang sangat ideal yang barang kali dapat disejajarkan dengan cita-cita Teachers College, Columbia University. Model UPI Bandung juga tidak akan terlepas dari dilema untuk mengembangkan ilmu pengetahuan termasuk ilmu pengetahuan pendidikan. Apabila mahasisiwa yang merupakan input utama di dalam sistem tidak mempunyi minat terhadap pengembangan ilmu pendidikan maka UPI Bandung hanyalah merupakan suatu nama yang dibius alias banci karena dia tidak dapat mengembangkan kedua-duanya: Ilmu pengetahuan dan ilmu kependidikan.

3. Model Universitas Negeri Jakarta
Di dalam transformasi IKIP menjadi universitas, Universitas Negeri Jakarta telah memilih jalannya yang umum yaitu memakai nama atau baju yang buruk. Model Universitas Negeri Jakarta merupakan suatu model transisi yang boleh dikatakan aman artinya tanpa menghadapi gejolak-gejolak yang fundamental di dalam mewujudkan tujuan murni universitas, tetapi mengadakan perubahan secara evolusioner menuju ke arah universitas yang sebenarnya.
Keadaan yang digambarkan di atas yang dihadapi Universitas Negeri Jakarta dalam pengembangan profesi guru mengalami hambatan yang besar. Pasaran kerja guru telah jenuh disebabkan karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh pemerintah dan masyarakat sendiri, meskipun pada kenyataannya masih terdapat kekurangan tanaga guru (yang bermutu).




Kelemahan Pendidikan Guru di Indonesia Dewasa ini :
Berorientasi pada Suplai
Baik model UPI Bandung maupun model Universitas Negeri Jakarta dalam pendidikan guru dewasa ini di Indonesia mengalami kendal yang sangat besar.
Pertama : Terjadinya persediaan guru yang tidak seimbang dengan kemampuan masyarakat.
Kedua : Mahasiswa cenderung memilih program universitas dibandingkan dengan program keguruan.
Tidak mengherankan apabila masyarakat tidak menghargai profesi guru atau profesi guru menempati tangga pilihan yang paling rendah di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini. Gaji yang rendah, status sosial yang rendah, semuanya menyebabkan pilihan untuk menjadi guru merupakan pilihan yang terakhir.

III. KOMITMEN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH
1. Mencari Bibit Unggul untuk Profesi Guru
Di dalam dunia modern suatu profesi dihargai sebagaimana penghargaan yang diberikan kepada semua profesi yang dianggap mesyarakat perlu mendapatkan perhatian yang khusus. Suatu profesi yang dibutuhkan harus dapat bersaing dengan profesi-profesi ini yang mendapat imbalan yang relatif lebih tinggi.

2. Rancangan Undang-undang Guru
Mengapa Undang-undang guru itu perlu? Apakah belum cukup dijamin di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru? Atau apakah profesi guru merupakan profesi yang istimewa sehingga mkemerlukan Undang-undang yang khusus baginya. Apakah hal ini tidak akan membuat profesi-profesi yang lain menuntut haknya yang sama. Hanya masyarakat dan pemerintah yang sadar akan nasib bangsanya dimas depan yang akan memerhatikan profesi guru. Undang-undang Guru telah memaparkan suatu tuntutan masyarakat Indonesia yang sedang ke arah suatu Knowledge Based Society sehingga bangsa Indonesiadapat bersaing dan eksis di dalam pergaulan natar bangsa.

PENDIDIKAN DALAM TRADISI DITENGAH ARUS GLOBALISASI

I. PENDIDIKAN, KEBUDYAAN DAN POLITICS OF RECOGNITION
Setiap kebuayaan mengenal proses pendidikan. Salah satu pilar kebudayaan adalah tradisi di dalam arti kebiasaan-kebiasaan, pemikiran tingkah laku yang diturunkan dari satu generasi ke generasi baik secara eksplisit amupun implisit dan dianggap hal yang baik bagi kelangsungan hidup komunitas tersebut.
Sikat tradisional artinya mempertahankan nilai-nilai tradisi tanpa mempersoalkan apakah nilai-nilai tradisi tersebut masih bisa digunakan di dalam perubahan sosial yabg terjadi dalam alam globalisasi dewasa ini.

II. KEBUDAYAAN INDONESIA DAN NASIONALISME INDONESI
Bahaya dari konsep pendidikan yang tradisional yang cenderung tidak melihat lagi hal-hal negatif di dalam proses pendidikan yang telah berubah menjadi pendidikan (
tradisional)

III. NASIONALISME INDONESIA BARU DAN TRIBALISME
Salah satu efek dari globalisme yaitu munculnya kesadaran akan kebudayaan lokal dari suku-suku bangsa yang melawan arus generalisasi dari budaya global. Proses pendidikan sebagai proses pembudayaan dengan sendirinya berakar pada tradisi lokal di dalam suatu masyarakat.
Pendidikan yang tradisional mempunyai bahaya kecenderuangan mematikan krativitas. Pendidikan yang berdasarkan kepada tradisi memberikan tumpuan yang kuat bagi seorang individu dalam mengembangkan kemampuannya.

IV. PENDIDIKAN DAN TRADISI : SUATU PANDANGAN NEO-PREUDIAN
Budaya lokal akan terus-menerus berubah sesuai dengan hakikat dunia yang terbuka. Masyarakat Indoneasi yang pluralis merupakan pesemaian yang sangat subur bagi tumbuhnya suatu kepribadian yang mengenal budaya lokal lebih kaya apabila terjadi dialog, saling mengapresiasi dan saling belajar dari kekayaan budaya lokal Nusantara.


V. PRAKSI PENDIDIKAN YANG TIDAK BERSAHABAT DENGAN TRADISI
Metodologi belajar-mengajar yang kita kenal di dalam masyarakat kita adalah bagaimana memecahkan masalah hidup sehari-hari. Dengan demikian metode menghafal atau monolitik sebenarnya tidak mempunyai tempat di dalam tradisi pendidikan kita. Metode menghafal yang juga sangat umum di dalam lingkungan pendidikan islam tradisional, di dalam pendidikan kolial, di dalam pendidikan elit merupakan suatu tradisi proses belajar-mengajar yang umum dikenal dalam sistem pendidikan Indonesia. Dapat dikatakan bahwa sistem pembelajaran di sekolah-sekolah kita lebih kolonial dari masa kolonial.
Di dalam alam globalisasi dewasa ini yang juga mengenal berbagai jenis dan level globalisasi, tidak mungkin suatu tradisi akan mempertahankan eksistensinya. Cara yang efektif ialah bertumpuh kepada tardisi di dalam memilih unsur-unsur dari budaya global yang memasuki habitustradisi tersebut.
Jelas kiranya bahwa sistem pendidikan yang demikan haruslah diperkuat oleh pengetahuan mengenai tradisi itu sendiri artinya riset dan pengembangan tradisi itu sendiri dari budaya lokal hendaknya merupakan dasar dari proses pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar