Jumat, 27 Februari 2009

Pendidikan Anak Usia Dini, belum Merata

Media Indonesia: 25 Oktober 2004

JAKARTA (Media): Pendidikan untuk anak usia dini belum menjamah seluruh lapisan masyarakat, karena akses informasi pendidikan jenjang ini masih belum merata.

Dalam sistem pendidikan nasional pendidikan anak usia dini (PAUD) telah dimasukkan secara tegas dalam pasal tersendiri yakni Pasal 28 UU Sisdiknas atau UU No 20/ 2003.

Dalam Ayat 1 butir 14 disebutkan bahwa PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan pada anak sejak lahir hingga umur 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Menurut Fasli Jalal, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP), Depdiknas, kemarin, pendidikan PAUD ini sudah mulai dilakukan sejak ibu masih hamil ketika sang jabang bayi perlu rangsangan dari luar baik lingkungan ataupun kebutuhan gizinya, agar nantinya tumbuh berkembang menjadi anak sehat dan pintar.

Setelah sang anak mengenal lingkungan perlu pola pengasuhan yang baik agar dia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pula. ''Pada saat pengasuhan inilah mulai intervensi dari keluarga,'' kata Fasli yang juga seorang dokter medis tersebut.

Di Indonesia saat ini, kata Fasli, terdapat antara 16-20 juta anak yang perlu mendapat motivasi dan bimbingan PAUD secara holistik. Mereka ini berada dalam usia kelompok bermain ataupun taman kanak-kanak yang memerlukan stimulasi pertumbuhan. Sayangnya dari mereka itu hanya sebagian kecil yang memiliki peluang untuk mendapatkan stimulasi pendidikan.

Hingga saat ini baru sekitar 28% anak usia dini yang terlayani pendidikannya. Mereka terlayani di bina keluarga balita (9,6%), taman kanak-kanak (6,5%), raudhatul athfal (1,4%), kelompok bermain (0,13%), dan taman penitipan anak (0,05%), serta lainnya (9,9%).

Beberapa tahun terakhir, perkembangan pendidikan PAUD ini memperlihatkan adanya peningkatan, terutama pada program kelompok bermain, taman penitipan anak, dan posyandu terintegrasi. Pada 2004 ini, misalnya, Jumlah anak yang terlayani di kelompok bermain mencapai 36.648 anak, padahal semula hanya 4.800 anak.

Pada tahapan taman penitipan anak sebanyak 15.308 anak yang semula hanya 9.200 anak. Meskipun demikian dibanding dengan jumlah anak yang memasuki usia PAUD di Indonesia jumlah ini masih perlu ditingkatkan.

Menurut Fasli, masih rendahnya jumlah anak yang terlayani dalam PAUD ini akibat dari kurangnya akses informasi masyarakat terhadap PAUD. Bagi masyarakat di kota besar dan sekitarnya program ini cenderung bisa berjalan lebih mudah, sebab memiliki informasi yang baik, serta kesadaran tinggi tentang perlunya program PAUD ini.

Mereka juga didorong oleh tuntutan lingkungan yang memaksa mereka melalukan upaya PAUD. Namun, bagi masyarakat pinggiran atau masyarakat kurang mampu lainnya program PAUD ini masih belum banyak menyentuh kehidupan mereka.

Minimnya pengetahuan, ditambah dengan kondisi ekonomi yang tidak memadai menyebabkan mereka mengabaikan PAUD. Padahal, kata Fasli, program PAUD ini sesungguhnya tidak memerlukan biaya besar seperti yang terjadi di kota-kota besar, program PAUD sudah bisa berjalan apabila di suatu kelompok masyarakat meluangkan waktunya untuk memberi rangsangan pendidikan bagi si anak balita.

Mereka bisa melakukannya di mana saja, di kebun, di halaman, di lapangan ataupun di rumah secara berkelompok dengan cara bermain.

Namun, ujar Fasli, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan media massa mengenalkan program PAUD secara luas.

Pada 2004 ini, Dirjen PLSP, Direktur PAUD bekerja sama dengan Forum Wartawan Peduli Pendidikan menyelenggarakan lomba penulisan PAUD. Tujuannya, mencari masukan tentang PAUD, juga dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai PAUD ke segenap lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar