Senin, 30 Maret 2009

Pendidikan Tanpa Pemerintah

Kalau kita pembaca seolah “pemerintah” memang harus menjadi “Kambing Hitam” terhadap realitas pendidikan Indonesia yang terjadi selama ini. Apalagi menyangkut masalah biaya dan anggaran pendidikan yang begitu minim. Harus diakui memang, bahwa penyelenggaraan pendidikan memang memerlukan biaya. Tidak ada bedanya antara pendidikan yang bermutu atau tidak. Bahkan, biaya penyelenggaraan pendidikan yang tidak bermutu justru akan lebih mahal ketimbang pendidikan yang bermutu, dikarenakan banyaknya kegiatan yang harus diurus. Oleh sebab itu, sehingga banyak anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan lantaran biaya pendidikan (sekolah) yang begitu mahal.
Menanggapi tulisan Saudara Mustatho’, Kandidat Magister Pendidikan Islam di IAIN Sunan Ampel Surabaya: “Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Indonesia” (Duta Masyarakat, kamis 12 Juli 2007) menarik untuk dibaca kembali. Selama ini sekolah tak ubahnya pasar, dimana ada uang disitu ada barang, sekolah hanyalah bagaikan mesin-mesin pencetak ijazah. Padahal tujuan pendidikan sendiri merupakan intrumen seseorang untuk melakukan mobilisasi sosial, mengangkat harkat dan martabat, dan memanusiakan manusia. Tetapi tujuan tersebut jauh dari harapan juga, padahal sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 (1) menyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”, secara otomatis pendidikan bisa dinikmati oleh orang miskin.
Masing-masing dari kita mempunyai tanggung jawab untuk membebaskan diri dari sistem sekolah karena hanya kitalah yang sanggup melaksanakannya. Sekolah jauh lebih memperbudak orang dengan cara yang sistematis (Ivan Illich).
Di akhir 1970-an, Ivan Illich mengejutkan masyarakat, praktisi, dan pemerhati pendidikan dengan gagasan kontroversial tentang deschooling society (masyarakat tanpa sekolah). Illich meramalkan bahwa jika pengetahuan dan tingkat kedewasaan masyarakat sudah berkembang dengan wajar maka institusi-institusi pendidikan formal tidak lagi diperlukan. Masyarakat akan mampu menjalankan fungsi pendidikan lewat elemen sosial dan budaya yang luas, tanpa harus terikat kelembagaan seperti sekolah. Artinya, dalam masyarakat ini, sekolah tidak lagi dibutuhkan. Gagasan ini, sampai sekarang, memang belum terbukti dalam kehidupan kongkrit. Akan tetapi, jika saja kita melihatnya sebagai parodi maka betapa tepatnya Illich dalam menilai dan mendeskripsikan eksistensi lembaga pendidikan.
Tetapi masyarakat Indonesia kurang merespon terhadap ide cemerlang Ivan Illich, tiba-tiba dipertengahan tahun 2005, jadi lebih dari 32 tahun kemudian dalam dialog interaktif dalam sebuah radio yang peduli pada pendidikan, ada rasan-rasan mengenai pendidikan tanpa sekolah. Nampaknya, keinginan itu dipicu oleh kekecewaan mengenai keadaan pendidikan yang terasa semakin ruwet dan carut-marut. Ide semacam ini sangat wajar, mengingat bahwa ketidak puasan masyarakat mengenai pendidikan dewasa ini sudah sampai di ubun-ubun.
Sebagai warga negara, relevan atau tidak. jika masyarakat bermimpi tentang pendidikan tanpa sekolah. Kenapa tidak? Ada beberapa alasan untuk mendukung ide ini. Pertama, pendidikan tidak identik dengan sekolah. Karena, pendidikan jauh lebih bermakna, lebih luas dan lebih mendalam bila dibandingkan dengan sekolah, apalagi sekolah tidak bermutu, dalam artian tidak jelas visi dan misinya serta masih mencari model-model pembelajarannya. Di sekolah yang berkembang hanyalah proses pembelajarannya, yang kadang melupakan proses pendidikan.
Kedua, kebijakan pendidikan Indonesia adalah wajib belajar, bukan wajib sekolah itupun menganut aliran compulsory, yang tidak mempunyai kekuatan hukum untuk memaksa. Hal ini bisa saja diberi makna bahwa orang tua harus menggirang anaknya ke sekolah, asal ia dapat menjamin anaknya belajar, karena tetap bertanggung jawab mendidik anaknya.
Ketiga, pendidikan di Indonesia dilaksanakan dengan 3 jalur, formal, non-formal, dan informal. Maka dalam pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dirumuskan, “Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan adalah berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.”
Keempat, model pendidikan yang paling tua adalah pendidikan individual, yang berpusat pada siswa dan bukan berpusat pada kepentingan lain, misalnya politik dst. Hal sangat sangat sesuai dengan pendapat Wuest (1995) mengenai teori pembelajaran modern antara lain, berpusat pada siswa (belajarnya seorang pelajar), iklim belajar yang tidak tegang dan menyenangkan, hubungan yang akrab antara siswa dan guru.
Mungkin solusi yang terbaik adalah tuntutan adanya sekolah alternatif yang berkualitas. Kerisauan mengenai penyelenggaraan sekolah yang ada sekarang ini, telah memicu beberapa pakar untuk mendirikan sekolah pilihan, diantaranya Romo Mangon almarhum dengan SD Mangonan (Jogja), Prof Dr Muchlas Samani dengan sekolah Alam Insan Mulia (Surabaya), Ahmad Bahruddin dengan SMP Qaryah Thayyibah (Salatiga) dan seterusnya.Pendidikan Alternatif
Dari tiga lembaga pendidikan diatas kita bisa membaca : SMP Qarya Thayyibah yang didirikan oleh Bahruddin, nyatanya tidak mahal, dan justru didirikan bermaksud menolong bermaksud menolong anak-anak miskin yang tidak tertampung di sekolah.
Qaryah Thayyibah juga menetapkan anggaran Rp. 3.000 per hari bagi para siswa yang dipergunakan untuk tiga keperluasn : Rp. 1.000 untuk komputer, Rp. 1000 untuk tabungan pribadi siswa yang bisa diambil sewaktu-waktu, dan sisanya dengan uang Rp. 1000 mereka bisa makan nasi, tempe, sayur, ikan, sambal, krupuk, dan minum teh manis (Baca:Qaryah Thayyibah).
Sebuah pertanyaan menggelitik timbul mungkin di para hati pembaca, dari manakah biaya oprasional sekolah tersebut didapatkan? Dan bagaimana pula dengan kesejahteraan para guru didalamnya? Setelah menelusuri helai demi helai dalam buku ini pembaca akan menemukan jawabannya.
Honor tiap guru di tetapkan Rp. 25.000 per jam. Untuk dua kelas dengan jumlah 180 jam mengajar, maka harus dikeluarkan dana sebesar Rp. 2.700.000 perbulan. Tidak ada lembaga dana yang dilibatkan untuk membiayai keberlangsungan sekolah. Dalam hal ini, Baruddin hanya menggabungkan jumlah uang (rata-rata Rp. 10.000 per bulan) yang diperoleh dari sumbangan orang siswa dengan subsidi 20 persen yang diperoleh dari pemerintah. Sementara akses internet diperoleh dari pengusaha internet di Salatiga, Roy Bidhiyanto. Berarti dapat disimpulkan bahwa untuk memajukan pendidikan tidak harus bergantung kepada pemerintah.
Meskipun terletak di pedesaan, sekolah ini tidak edintik dengan keterbelakangan. Keterampilan para siswa mengoprasikan komputer dan internet, diakui peneliti Asia Pasific Telecommonity, Dr Nadwil Idris sejajar dengan tujuh pengguna internet terbaik di dunia. Keahlian bahasa dengan ber-cas-cis-cus juga dapat dijadikan bukti. Bahkan sekolah mempunyai web site sendiri yang bisa diakses di www.pendidikansalatiga. net/qaryah. itulah sebabnya siswa tidak ketinggalan informasi.
Akhirnya, semoga kita bisa mengobah logika yang selama ini kita yakini bahwa pendidikan yang berkualitas memerlukan biaya yang tidak sedikit dan ini harus melibatkan pemerintah. Setidaknya Romo Mangon, Prof Dr Muchlas Samani, Ahmad Bahruddin dengan SMP Qaryah Thayyibah (Salatiga) telah membuktikan bahwa pendidikan yang berkualitas tidak harus mahal. Yang terpenting adalah ada tekad, keberanian, kegigihan, serta kreativitas yang tinggi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas. []

1 komentar:

  1. hi,salam kenal dari mustatho', di www.mustathok.blogspot.com

    BalasHapus