Jumat, 20 Maret 2009

Meningkatkan kemampuan pendidik pada pendidikan nonformal antara harapan dan kenyataan

Pendidik di dalam Pendidikan Nonformal merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi tentang dunia Pendidikan Nonformal, perlu terus didorong meningkatkan kompetensi profesionalnya. Pendidik dalam Pendidikan Nonformal seperti Pamong Belajar dan Tutor merupakan orang yang mempunyai kemampuan di bidangnya, hanya tidak semua orang mempunyai kemampuan seni menyampaikan materi yang membuat peserta didik memperhatikan dan senang mengikuti proses kegiatan pembelajaran. Untuk membantu mengetahui apakah peserta didik senang mengikuti atau tidak proses pembelajaran yang telah disampaikan seorang pendidik, perlu ada bantuan pihak lain untuk melaksanakan kegiatan pengamatan (observer).

Pihak lain adalah teman sendiri atau orang lain yang diharapkan dapat memberikan masukan secara obyektif dan santun sehingga masukan bisa diterima dan tidak melukai pihak yang diberi masukan.
Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan informal Regional IV sebagai salah unit pelaksanaan teknis (UPT) pusat Ditjen PNFI saat ini sedang mengembangkan model pembelajaran untuk membantu pendidik mengetahui suasana peserta didik pada saat mengikuti pembelajaran yang diselenggarakan di BPPNFI Regional IV diberi nama Lesson Study.
Untuk melihat keunggulan lesson study di lingkungan nonformal, telah melaksanakan ujicoba, pertama di lingkungan keaksaraan dan kedua dilaksanakan di BPPNFI Regional IV dengan responden pamong belajar ( PB). Model ini sudah dikembangkan di dunia pendidikan formal Negara Jepang, beberapa tahun yang lalu. Begitu juga di Indonesia sudah dikembangkan sekitar 5 tahun lalu di lingkungan sekolah formal di beberapa daerah, seperti malang, bandung dan Jogjakarta, diberi nama Lesson Studi.
Lesson Study adalah sebuah proses pengembangan kompetensi profesional untuk para guru dikembangkan secara sistematis dalam sistem pendidikan di Jepang dengan tujuan utama menjadikan proses pembelajaran lebih baik dan efektif ( cerbin dan Kopp, 2006). Kunci di dalam kegiatan lesson study yaitu melibatkan para Pendidik dalam kelompok-kelompok kecil melakukan diskusi merencanakan proses belajar mengajar, melakukan observasi terhadap proses belajar mengajar dan melakukan diskusi untuk melakukan perbaikan dalam proses belajar mengajar berikutnya.
Di Negara Jepang, dengan dilaksanakan kegiatan lesson study banyak terjadi berubahan seperti siswa yang membolos menjadi nol, kenakalan di sekolah tidak ada, dan penguasaan materi siswa meningkat. Kegiatan lesson study menitik tekankan pada 3 hal seperti Diskusi sebelum, selama dan setelah proses belajar mengajar. Untuk kegiatan meningkatkan kompetensi pendidik dan melahirkan pengetahuan baru di dalam proses belajar mengajar.
Menurut Tim Lesson Study dari BPPNFI Regional IV, manfaat dari kegiatan lesson study adalah (1). Memicu munculnya motivasi untuk mengembangkan diri, (2). Melatih pendidik memahami peserta didik, (3). Menjadikan penelitian sebagai bagian intergral pendidikan, (4). Membantu penyebaran inovasi dan pendekatan baru, (5). Menempatkan para peserta didik pada posisi terhormat.
Kegiatan lesson study dapat dilaksanakan dengan baik, bila 1. Stabilitas pada kebijakan pendidikan, 2. Kurikulum yang memberi ruang untuk berkembang, 3. Budaya refleksi diri, dan 4. Budaya kerjasama.
Untuk memudahkan dalam melaksanakan kegiatan lesson study ada tahapan yang harus dilalui. Tahapan yang digunakan oleh Tim Lesson Study BPPNFI mengambil model dari Cerbin dan Kopp ( 2005), yaitu
1. Membentuk Tim
2. Menentukan tujuan belajar
3. Merencanakan Pembelajaran
4. Mengumpulkan Fakta
5. Menganalisis Fakta
6. Mengulangi Proses

Adapun penjelasan dari tahapan tersebut adalah: (1). Membentuk Tim, yang ideal antara 3 – 6 orang pendidik yang memiliki kepedulian mengajar yang sama, (2). Menentukan tujuan belajar peserta didik, (3). Merencanakan penelitian pendidikan. Pendidik mendesain pengajaran untuk mencapai tujuan belajar, dan mengantisipasi respon peserta didik, (4). Mengumpulkan fakta- fakta dari peserta didik pada saat pendidik melaksanakan pembelajaran. Pendidik yang lain melakukan kegiatan pengamatan, mengumpulkan fakta tentang kegiatan peserta didik, (5). Menganalisis fakta-fakta pada pembelajaran. Setelah melaksanakan pengamatan, maka tim yang ada berkumpul dan melakukan analisis hasil pengamatan, yang digunakan untuk pembelajaran berikutnya, (6). Proses diulangi.
Kegiatan lesson study ini juga sedang menjadi perbincangan (walau belum dipraktekkan) di beberapa penyelenggaraan program pendidikan kesetaran, utamanya Kejar Paket B dan Peket C, seperti pada Kelompok Belajar Bina Abdi Wiyata maupun di kelompok belajar PKBM Al-Kamil Surabaya.
Berdasarkan ujicoba yang dilaksanakan di BPPNFI Regional IV pada Pamong belajar masih terasa belum maksimal terkait budaya refleksi diri. Hal ini tentu juga akan terjadi pada pendidikan formal mengingat masyarakat masih belum biasa menerima masukan secara langsung,. Untuk itu dibutuhkan kerjasama semua pihak bila ingin kegiatan lesson study menjadi kebutuhan semua, baik pemegang kebijakan, pendidik dan peserta didik khususnya di lingkungan nonformal dimana peserta didiknya sangat heterogen.[]
*Penulis adalah Karyawan BPPNFI Regional IV. Surabaya.
Alumni IKIP Negeri Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar