Senin, 30 Maret 2009

HOMESCHOOLING : Sekolah Anak Indonesia Masa Depan

Wah..home schooling., udah pada tahu gak? Home schooling atau yang di-Indonesiakan menjadi Sekolah Rumah, merupakan salah satu terobosan baru di pendidikan .
Home schooling menimbulkan banyak kontroversi, entah itu negative yang lebih dominan atau sisi positifnya. Untuk mengetahui lebih detail tentang home schooling, mari kita telaah secara mendalam tentang ini,
Home schooling merupakan salah satu solusi bagi orang tua yang mungkin ingin mengontrol sisi belajar sang anak setiap waktu ataupun mereka ingin waktu belajar si anak lebih fleksibel dan tepat.
Home schooling telah banyak dikembangkan di beberapa negara. Dalam pengembangannya di Indonesia memang tidak bisa lepas dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), karena dasar hukum Home schooling adalah UU No. 20 tahun 2003 (Sisdiknas) Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi:”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Serta Pasal 27 Sisdiknas tentang pendidikan Informal: ” (1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. (2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. (3) Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah”.
Di Indonesia memang tidak banyak peserta yang ikut home schooling, menurut Kak Seto terdapat 600 peserta homeschooling, 500 diantaranya mengikuti homeschooling majemuk dan komunitas, 100 lainnya mengikuti home schooling tunggal. Ada berapa jenis sih home schooling? Ada 3 jenis Home schooling yaitu:
· Home schooling tunggal, di mana kegiatan pendidikan dilakukan oleh ortu dalam 1 keluarga tanpa join dengan keluarga yang lainnya.
· Home schooling Majemuk: dilaksanakan 2 keluarga atau lebih untuk kegiatan kertentu, sedang kegiatan pokok tetep dilaksanakan oleh ortu di rumah masing2.
· Home schooling Komunitas: terdiri dari gabungan dari home schooling majemuk. Dalam jenis ketiga ini beberapa perwakilan keluarga berembuk untuk menyusun dan menentukan silaus, RPP, bahan ajar, sarana2 srta jadwal pembelajaran.
Apakah home schooling diakui pemerintah? Ya, pemerintah mengakui terhadap keberadaan homeschooling. Namun pihak yang melaksanakan home schoolinglah yang harus proaktif melapor ke diknas setempat agar nantinya dicatat, diakui dan bisa mendapat ijazah dengan mengikuti ujian kesetaraan. Untuk ijazah SD adalah paket A, SMP adalah paket B dan SMA adalah paket C. Sedangkan sistem akreditasinya menggunakan ujian persamaan yaitu UNAS kesetaraan.
Anda tau BOS? Alias Bantuan Operasional Sekolah? Siswa home schooling juga dapat ’BOS’, namanya bukan BOS tapi BOP (P=pendidikan). Untuk paket A sebesar 230 ribu plus modul senilai 74 ribu per siswa. Paket B dapat 260 ribu plus 80 ribu per siswa, sedang paket C (setara (SMA) mendapat 285 ditambah 84 ribu.
Apa sih manfaat home schooling dibanding sekolah formal? Ada beberapa manfaat diantaranya:
1) Anak2 menjadi subjek bukan objek.
2) Materi pelajarannya sangat luas tidak hanya spt kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
3) Peran ortu menjadi sangat penting dan harus dominant
4) Fleksibel dalam penyelenggaraan pembelajaran
5) Penerapan Contextual teaching and learning adalah model yang ampuh untuk home schooling, dsb.
Memang bagi keluarga yang supersibuk konsep home schooling sangat tidak tepat, namun bagi keluarga yang punya waktu luang, ataupun keluarga yang mampu megintegrasikan antara beberapa aktivitas seperti pekerjaan mereka maka home schooling adalah alternative yang tidak bisa disepelehkan. Anda tau siapa sih role model dari home schooling? Sebut saja beberapa pahlawan nasional kita seperti KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara, dan Buya Hamka. Mereka adalah didikan dari keluarga home schooling yang tidak diragukan lagi kualitasnya baik di dalam maupun luar negeri.
Namun ada beberapa orang yang menggunakan konsep secara terintegrasi; penerapan home schooling part time/after school. Jadi mereka masih disekolahkan di sekolah formal namun sepulang sekolah ditreatment dengan home schooling. Jadi home schooling di sini merupakan sarana untuk melengkapi apa2 yang tidak ada di sekolah. Memang dalam implementasi riilnya terdapat kekurangan-kelebihan antara keduanya.
Jadi sisi negative maupun positifnya akan selalu ada, tetapi pada intinya, bagaimana sikap kita sendiri dalam menyikapi home scholling-lah yang akan m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar